Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mnegandung Konten Tak Senonoh, TikTok Dilarang Pakistan

Kompas.com - 11/10/2020, 13:47 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintah Pakistan memutuskan melarang aplikasi TikTok karena menganggap kontennya "tak senonoh dan amoral".

Berdasarkan otoritas komunikasi setempat (PTA), larangan diberlakukan setelah mereka menerima keluhan dari berbagai elemen masyarakat.

"Keluhan itu menyangkut kontek tidak senonoh dan tak bermoral yang muncul dalam aplikasi berbagi video itu," jelas pemerintah lokal.

Baca juga: Hakim AS Tangguhkan Upaya Trump Larang Aplikasi TikTok

Saat ini di Pakistan, jumlah pengguna TikTok mencapai 20 juta, dan menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh ketiga setelah WhatsApp dan Facebook.

Pada Juli, Islamabad sempat mengeluarkan peringatan terakhir kepada aplikasi buatan ByteDance itu karena kontennya dianggap provokatif.

Keputusan untuk melarangnya muncul setelah Perdana Menteri Amir Khan untuk memerhatikan secara detil isu ini, dilansir Sky News Sabtu (10/10/2020).

Seorang pejabat Pakistan menyatakan, PM Khan sudah meminta kepada ofisial bidang telekomunikasi untuk memastikan konten yang jadi permasalahan diblokir.

Seiring dengan semakin populer dan menjamurnya penggunanya di seluruh dunia, aplikasi asal China tersebut juga mulai menjadi polemik.

Pemerintah Australia dan AS, misalnya. Mereka ramai-ramai aplikasi itu dianggap masalah keamanan nasional karena diduga berhubungan dengan Beijing.

Baca juga: Fakta Video TikTok Masjid Setel Lagu Kencang, Diedit oleh Mahasiswa, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Kemudian Juni, India yang notabene pangsa terbesar juga melarang karena pada saat itu, mereka terlibat konflik perbatasan dengan "Negeri Panda".

PTA menerangkan, mereka siap berdialog dan bakal meninjau ulang larangannya jika aplikasi itu bisa membenahi konten yang dianggap bermasalah.

TikTok mereapons dengan menjelaskan, mereka bersedia untuk mengikuti aturan di negara yang menjadi target pasar mereka.

Aplikasi itu menuturkan sudah berdialog dengan PTA. "Kami berharap bisa mencapai kesimpulan untuk membantu layanan kami," jelas mereka.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa yang Membuat Video TikTok Masjid dengan Musik Kencang

Direktur Bolo Bhi Usama Khilji, grup yang mengadvokasi kebebasan internet berujar, larangan itu bertentangan dengan impian pemerintah untuk menapak ke era digital.

Dia menuturkan keputusan pemerintah memblokir TikTok bisa berdampak kepada kreator konten yang berasal dari kota kecil bahkan desa.

"Ini jelas parodi terhadap norma demokrasi dan hak fundamnetal yang sudah dijamin oleh konstitusi," terang Usama Khilji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Global
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

Global
[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

Global
Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Global
Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Global
Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Global
Wanita Ini Didiagnosis Mengidap 'Otak Cinta' Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Wanita Ini Didiagnosis Mengidap "Otak Cinta" Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Global
Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Global
Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Global
Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Global
Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Global
Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Global
Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Global
Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Global
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com