Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu Amerika: Georgia Akan Hitung Ulang, Pennsylvania Tolak Gugatan Republik

Kompas.com - 07/11/2020, 13:09 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ATLANTA, KOMPAS.com - Negara bagian Georgia, Amerika Serikat (AS), pada Jumat (6/11/2020) menyatakan akan menghitung ulang suara pilpres AS, di mana Joe Biden unggul tipis dari Donald Trump.

"Dengan margin sekecil itu, akan ada penghitungan ulang di Georgia," kata Sekretaris Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, dikutip dari AFP.

Raffensperger merupakan pejabat tertinggi Georgia yang mengawasi pemilu AS. Ia mengatakan bahwa pilpres Amerika di negara bagiannya masih terlalu dini untuk diumumkan hasilnya.

Baca juga: Pilpres AS: Jelang Penentuan Presiden dan Rangkuman Kisahnya

Pada Jumat pagi waktu setempat Georgia hampir menyelesaikan penghitungan suara, dan Biden memimpin dengan selisih di atas 1.500 suara. Georgia sendiri memiliki jatah 16 suara elektoral.

Biden sementara ini menggamit 264 suara elektoral, hanya butuh minimal 6 electoral votes lagi untuk melenggang ke Gedung Putih.

"Penghitungan terakhir di Georgia sekarang memiliki implikasi besar bagi seluruh negeri," ujar Raffensperger.

Baca juga: Pilpres AS: Trump Butuh Waktu untuk Terima Kekalahan

"Pertaruhannya tinggi di semua" sisi. Kami tidak akan membiarkan perdebatan itu mengalihkan perhatian dari pekerjaan kami."

"Kami akan melakukannya dengan benar dan kami akan mempertahankan integritas pemilu kami."

Dia juga mengungkapkan bahwa Georgia mengizinkan pengamat dari kedua kubu menyaksikan penghitungan suara, setelah Trump tanpa bukti menuduh penipuan pemilu Amerika secara nasional.

Baca juga: Di Acara Deklarasi Masyumi, Eks Penasihat KPK Sebut Pilpres 2019 Sarat Korupsi

Pennsylvania tolak gugatan Republik

Hakim Mahkamah Agung AS Samuel Alito pada hari yang sama menolak gugatan Partai Republik di Pennsylvania, yang meminta penghitungan dihentikan untuk surat suara yang masuk setelah Hari Pemilihan.

Alito memerintahkan agar Pennsylvania memisahkan surat suara yang datang terlambat tapi tetap dihitung, dan menegaskan keputusan sudah dibuat oleh pejabat pilpres AS di negara bagian itu.

Baca juga: Jika Biden Menangi Pilpres, Akankah Trump Pindah dari AS?

Pennsylvania sementara ini dimenangi Biden dengan 49,6 persen suara, selisih tipis dengan Trump yang meraih 49,2 persen menurut hitungan dari Associated Press.

Gugatan pertama Republik menuntut pengadilan tinggi memerintahkan surat suara yang tiba setelah pukul 20.00 pada malam pemilu AS, dipisahkan dari yang lain dan tidak dihitung.

Kekhawatirannya adalah jika surat-surat suara itu dicampur dengan surat suara lain, akan membuat upaya mendiskualifikasi menjadi tidak mungkin.

"Mengingat hasil pada 3 November 2020, penghitungan suara di Pennsylvania mungkin akan mnentukan siapa presiden AS berikutnya," kata Partai Republik.

"Tidak jelas apakah semua 67 dewan pemilihan daerah memisahkan suara yang datang terlambat," lanjutnya.

Baca juga: Update Pilpres AS: Biden Berkoar Menang meski Hitung Suara Belum Selesai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com