Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Wanita Penusuk Perempuan Berjilbab di Menara Eiffel Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 23/10/2020, 17:23 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Sebanyak dua wanita yang dituduh menikam dua perempuan berjilbab di bawah Menara Eiffel, Paris, dan mencoba merobek jilbab mereka telah dijerat pasal berlapis.

Sumber-sumber hukum di Perancis mengatakan kepada kantor berita AFP, kedua pelaku dijerat dengan pasal penggunaan senjata, penyerangan bersama, dan penghinaan rasis.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan rasial, menyusul pemenggalan guru sejarah pekan lalu yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Baca juga: 2 Perempuan Ditikam di Bawah Menara Eiffel

Para wanita yang dituduh melakukan penyerangan itu mabuk ketika mereka bertemu dengan sekelompok wanita Muslim dan anak-anak di taman Champ de Mars, bawah Menara Eiffel.

Keluarga korban juga mengeluhkan anjing pelaku dengan berkata mereka merasa terancam.

Selanjutnya salah satu wanita dengan anjing itu mengambil pisau dan menikam dua perempuan berkerudung, masing-masing berusia 19 dan 40 tahun.

Wanita yang berusia 40 tahun menderita enam luka tusuk dan sedang sedang dirawat di rumah sakit karena paru-parunya tertusuk.

Sementara itu korban yang berusia 19 tahun ditikam tiga kali dan juga dirawat di rumah sakit tapi sudah dipulangkan.

Baca juga: Pemenggal Kepala Guru di Perancis Memiliki Kontak dengan Milisi di Suriah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com