"Dan semua ini difilmkan dan terlihat sangat grafis," kata jaksa.
Berdasarkan peraturan di Inggris, langkah banding seperti ini bisa diterapkan ke tindak kejahatan serius lain.
"Sidang banding Joseph McCann dan Reynhard Sinaga karena itu merupakan pengujian apakah hukuman seumur hidup dapat diterapkan terhadap pelaku kejahatan seksual paling keji," kata kantor Kejaksaan Agung.
Saat ini, baik McCann ataupun Reynhard, mendekam di penjara paling tidak selama 30 tahun sebelum secara otomatis dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Baca juga: Jaksa Agung Inggris: Reynhard Sinaga Tidak Boleh Dibebaskan
Kejaksaan Agung mengatakan mereka menerima permohonan agar hukuman terhadap dua terpidana ditinjau ulang berdasarkan skema ULS.
"Dua kasus ini mengangkat dua pertanyaan legal yang sama - apakah hukuman seumur hidup total dapat diterapkan bagi pelaku kejahatan seksual paling keji - sehingga dua kasus ini bisa ditinjau bersama dalam sidang yang sama," kata kantor Kejaksaan Agung.
McCann, yang tinggal di Beswick, Manchester Timur, mendapatkan peringatan perilaku antisosial oleh Pengadilan Manchester saat ia masih berusia 14 tahun. Ia disebut sebagai "psikopat klasik" oleh hakim dalam putusannya tahun lalu.
Baca juga: Jaksa Penuntut Inggris Minta Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat
Korban McCann berumur 11 sampai 71 tahun, termasuk tiga orang perempuan yang diculiknya di jalan, diancam dengan pisau dan berulang kali diperkosa.
Skema ULS - para korban minta terpidana diperberat hukumannya
Skema ULS memungkinkan para korban kejahatan, serta keluarga mereka dan juga publik meminta Kejaksaan Agung untuk meninjau hukuman yang mereka anggap terlalu ringan.
Hanya satu pengajuan yang diperlukan untuk mengkaji hukuman dan kantor kejaksaan memiliki hanya 28 hari untuk mengajukan banding dari waktu hukuman dijatuhkan.
Skema ULS ini hanya diterapkan pada sejumlah kejahatan dan ada patokan yang ditetapkan agar kasus ini dapat diajukan ke Mahkamah Banding.
Sedianya, kasus Reynhard Sinaga dijadwalkan disidang di Mahkamah Banding pada Maret lalu namun diundur sampai pertengahan Oktober ini karena pandemi Covid-19.
Pada Januari lalu, Jaksa Agung Geoffrey Cox mengatakan dalam satu pernyataan, "Sinaga melakukan sejumlah serangan sangat parah dalam jangka waktu lama dan menyebabkan penderitaan dan trauma psikologis terhadap korban."
Baca juga: Ratusan Korban Reynhard Sinaga, Kenapa Hanya 48 yang Melaporkan Diri?
Ada sekitar 200 korban yang diketahui menjadi korban Reynhard berdasarkan rekaman telepon seluler yang dilakukan sendiri oleh Reynhard. Kemudian 48 orang korban mau menjalani proses hukum sementara puluhan orang lainnya masih belum dapat diidentifikasi.
Setelah vonis dijatuhkan, kepolisian menyebutkan banyak korban yang mengontak hotline yang dibuka untuk pengaduan, sebagian termasuk korban Reynhard.
April lalu, Reynhard dipindahkan ke penjara Wakefield di West Yorkshire, rumah tahanan yang disebut "Gedung Monster" karena banyaknya pembunuh dan pemerkosa yang dipenjara di sana.
Kepolisian Manchester Raya mengatakan modus operandi yang dilakukan Reynhard, adalah mengajak korban yang tampak rentan setelah mabuk, atau tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di pusat kota Manchester.
Baca juga: Korban Reynhard Sinaga: Dia Predator Setan
Reynhard biasanya dilaporkan mencari korbannya seputar tengah malam.