TALLAHASSEE, KOMPAS.com - Seorang wanita di Florida, AS, ditangkap setelah dia berulang kali menggosokkan kemaluan di depan anak kecil di supermarket.
Prempuan dengan nama Vanessa Lee Jones itu mengejutkan pengunjung pusat perbelanjaan pada Rabu (30/9/2020) pukul 11.00 waktu setempat.
Baca juga: Menghilangkan Bulu Kemaluan Tanpa Mencukur, Bagaimana Caranya?
Polisi menerangkan, Vanessa hanya meringis ketika dia "berulang kali menggosok kemaluan" di depan anak kecil di supermarket 7-Eleven.
Saksi mata mengungkapkan, mereka begitu terkejut karena wanita berusia 28 tahun itu mempertontonkan perbuatan cabul di depan pintu masuk.
Dilaporkan Smoking Gun via Daily Star pekan lalu, Vanessa akhirnya ditangkap setelah pengunjung yang melihatnya segera menelepon polisi.
Saat melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, aksi Vanessa itu disebut direkam oleh paman salah satu anak yang melihat, dan menunjukkannya kepada penegak hukum.
Pihak berwenang menjerat perempuan itu dengan tuduhan melakukan perbuatan mesum dan menunjukkan perbuatan tidak bermoral di tempat umum.
Melakukan perbuatan cabul biasanya dikategorikan pelanggaran ringan. Tapi karena ada anak di bawah umur, maka tuduhannya dinaikkan.
Vanessa membantah tuduhan tersebut. Dia kemudian dimasukkan ke penjara Florida County dengan jaminan 10.000 dollar AS, atau Rp 140 juta.
Berdasarkan undang-undang di AS, setiap orang berusia 18 tahun atau lebih yang melakukan kejahatan tingkat dua bakal diganjar 15 tahun penjara.
Baca juga: Psikolog dari Harvard Sebut Kemaluan dan Kejiwaan Adolf Hitler Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.