Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamerad Duch, Penjahat Kemanusiaan Khmer Merah Meninggal di Usia 77 Tahun

Kompas.com - 02/09/2020, 12:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

PHNOM PENH, KOMPAS.com - Kamerad Duch, mantan pejabat senior dari Khmer Merah yang menjadi penjahat kemanusiaan dilaporkan meninggal di usia 77 tahun.

Pria dengan nama asli Kaing Guek Eav itu mengembuskan napas terakhir sebagai terpidana seumur hidup dalam kasus yang disidangkan oleh PBB.

Kamerad Duch sebelumnya merupakan komandan yang mengelola Penjara Tuol Sleng, di mana ribuan orang disiksa dan dipenjara pada akhir 1970-an.

Baca juga: Terbukti Genosida, 2 Pemimpin Khmer Merah Ini Dipenjara Seumur Hidup

Adapun sekitar dua juta orang diyakini tewas ketika Khmer Merah, kelompok yang menganut ideologi Maoisme, menguasai Kamboja pada 1975 hingga 1979.

Duch merupakan anggota senior pertama kelompok itu yang terbukti bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, dalma sidang vonis 2012.

Juru bicara pengadilan Neth Pheaktra mengatakan, sang pejabat kemanusiaan meninggal pada umur 77 tahun karena menderita sakit selama bertahun-tahun.

"Dia meninggal pagi ini pukul 00.52 di Rumah Sakit Persahabatan Khmer Soviet. Penyebabnya tak bisa saya ungkapkan," kata Pheaktra dikutip BBC Rabu (2/9/2020).

Apa yang terjadi pada Penjara Tuol Sleng?

Kamboja Duch merupakan komandan yang diserahi penjara S-21, dikenal juga sebagai Tuol Sleng, tempat penyiksaan terkejam selama mereka berkuasa.

Disebutkan paling sedikit 15.000 pria, perempuan, dan anak-anak yang dipandang sebagai musuh masuk ke bangunan yang dulunya sekolah tersebut.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Vietnam Tumbangkan Rezim Brutal Khmer Merah

Kebanyakan dari mereka kemudian disiksa, dipaksa mengaku atas kejahatan fiktif, sebelum dibunuh melalui eksekusi massal di luar Phnom Penh.

Para tahanan rata-rata adalah pejabat dari pemerintahan yang lama, warga yang dianggap kelas menengah, hingga anggota yang dianggap tidak setia.

Para penjaga, yang rata-rata masih remaja, kemudian memaksa tawanan menuliskan apa saja yang dituduhkan ke mereka, dan berakibat keluarga hingga teman juga ikut ditahan.

Mereka selamat dari penyiksaan kemudian dibawa ke "lapangan eksekusi" di Choeung Ek di mana mereka dibunuh, bahkan ada yang dieksekusi setelah menggali kuburannya sendiri.

Selama persidangan, Kamerad Duch mengakui perannya di penjara tersebut dan meminta maaf atas kejahatan yang dibuatnya lebih dari 40 tahun silam.

Baca juga: Mahkamah PBB Kukuhkan Hukuman Seumur Hidup bagi Pemimpin Khmer Merah

Dia kemudian mengklaim bahwa berbagai perbuatan brutalnya semata hanya menjalankan perintah. Namun, pembelaannya kemudian ditolak.

Dia disebut lahir pada awal 1940-an. Sempat menjadi guru, dia kemudian bergabung dengan partai tersebut dengan aktivitasnya membuatnya sering melawan aparat.

Ketika Perang Vietnam yang berkobar mengancam ke Kamboja, dia segera bergabung dengan Khmer Merah, yang saat itu dipimpin Pol Pot.

Begitu kelompok dengan nama resmi Partai Komunis Kamboja (CPK) itu berkuasa pada 1975, dia segera diserahi pengelolaan Penjara Tuol Sleng.

Hingga kemudian Vietnam melakukan invasi pada 1979 dan memaksa partai bertekuk lutut, dia bersama sejumlah pemimpin lainnya kabur ke perbatasan Thailand.

Baca juga: Pengadilan Kamboja Soroti Kawin Paksa Era Khmer Merah

Selama bertahun-tahun, dia hidup menggunakan nama palsu, hingga seorang jurnalis mengenali dan mewawancarainya pada 1999 silam.

Dalam wawancara tersbeut, Kaing Guek Eav mengaku atas perannya di S-21. Tapi dia berdalih hanya menjalankan perintah partai.

"Siapa pun yang ditahan harus mati. Itu sudah aturannya. Kami harus menginterogasi dan kemudian menyerahkan pengakuannya ke komite pusat," ujar dia kala itu.

Sepuluh tahun kemudian keitka dia dihadapkan pada pengadilan PBB, dia mengaku "sangat menyesal" dan meminta maaf kepada para korban.

Kemudian dalam sidang terakhir, dia meminta dibebaskan dengan alasan bahwa dia bukan lagi anggota senior partai tersebut.

Baca juga: Tahanan Khmer Merah Dipaksa Kuburkan 12.000 Tengkorak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com