Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Terancam Dipenjara 40 Tahun

Kompas.com - 04/06/2020, 15:19 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Derek Chauvin, eks polisi Minneapolis yang menjadi pembunuh George Floyd, terancam dipenjara 40 tahun.

Ancaman itu muncul setelah jaksa menambahkan satu pasal lagi kepada Chauvin, di mana tiga rekannya yang lain juga ditahan.

Saat ditangkap pada Jumat pekan lalu (29/5/2020), Derek Chauvin dikenakan tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tak berencana tingkat tingkat dua.

Baca juga: Kematian George Floyd, Selain Derek Chauvin, 3 Polisi Lainnya Juga Didakwa

Pada Rabu (3/6/2020), jaksa menambahkan satu pasal lagi yakni pembunuhan tingkat dua, sebagimana diwartakan Associated Press.

Eks polisi berusia 44 tahun itu diyakini tak sengaja menewaskan George Floyd, di mana dia juga dianggap melakukan kejahatan lain, yaitu penyerangan tingkat tiga.

Tiga tuduhan yang dijeratkan kepada Chauvin membuatnya terancam dipenjara 40 tahun, meningkat dari ancaman sebelumnya, yakni 25 tahun.

Selain Chauvin, tiga eks penegak hukum Minneapolis lainnya, Tou Thao, Thomas Lane, dan J Alexander Kueng juga terancam dibuki dengan durasi serupa.

Sebagaimana diberitakan NBC News, ketiganya mendapat tuduhan membantu dan bersekongkol untuk membunuh Floyd, dalam insiden Senin pekan lalu (25/5/2020).

Keempatnya langsung dipecat dari kesatuan begitu video Chauvin menindih leher Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu, viral di media sosial.

Baca juga: Ajukan Cerai, Istri Derek Chauvin Berniat Ganti Nama

Berdasarkan catatan Penjara Hennepin County, ketiganya ditahan pada Rabu malam waktu setempat, dengan uang jaminan 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).

Ordo Fraternal Kepolisian Minnesota tidak merespons awak media terkait keputusan jaksa untuk menambahkan tuntutan kepada Chauvin.

Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison, meminta publik untuk sabar karena bagi timnya, menangani kasus ini adalah tugas yang berat.

"Saya merasakan beban yang luar biasa. Bisa saya katakan, saya tidak senang akan tugas ini, karena tanggung jawabnya berat,"jelas Ellison.

Dia menerangkan, keputusannya untuk menambahkan tuntutan kepada Chauvin, maupun menahan tiga koleganya, bukan karena tuntutan publik.

Ellison menjelaskan, tuntutan pembunuhan tingkat satu membutuhkan pembuktian praduga, di mana faktanya tidak mendukung saat ini.

Baca juga: Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum

Dari kiri, Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin.AP/Hennepin County Sheriffs Office Dari kiri, Derek Chauvin, J. Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Jerman Tarik Duta Besarnya dari Rusia, Ini Alasannya

Global
Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Kebun Binatang di China Warnai 2 Anjing Jadi Mirip Panda, Tarik Banyak Pengunjung tapi Tuai Kritik

Global
Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Meski Rafah Dievakuasi, Hamas Tetap Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata

Global
Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Rusia Ungkap Tujuan Putin Perintahkan Latihan Senjata Nuklir dalam Waktu Dekat

Global
Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita agar Terhindar Penangkapan, tapi Gagal

Global
Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Cerita Wartawan BBC Menumpang Kapal Filipina, Dikejar Kapal Patroli China

Global
Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Putin Perintahkan Pasukan Rusia Latihan Senjata Nuklir di Dekat Ukraina

Global
Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Israel Dorong 100.000 Warga Sipil Palestina Tinggalkan Rafah Timur, Apa Tujuannya?

Global
Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Fakta-fakta di Balik Demo Mahasiswa AS Tolak Perang di Gaza

Global
Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Hezbollah Tembakkan Puluhan Roket Katyusha ke Pangkalan Israel

Global
Diduga Coba Tembak Pendeta Saat Khotbah, Seorang Pria Ditangkap

Diduga Coba Tembak Pendeta Saat Khotbah, Seorang Pria Ditangkap

Global
Israel Perintahkan Evakuasi Warga dari Rafah Gaza Sebelum Serangan Terjadi

Israel Perintahkan Evakuasi Warga dari Rafah Gaza Sebelum Serangan Terjadi

Global
Arab Saudi Naikkan Harga Minyak karena Prospek Gencatan Senjata Gaza Tampak Tipis

Arab Saudi Naikkan Harga Minyak karena Prospek Gencatan Senjata Gaza Tampak Tipis

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com