Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

NEW YORK, KOMPAS.com - Para jaksa New York pada Jumat (26/4/2024) mengumumkan telah mengembalikan 30 artefak ke Kamboja dan Indonesia.

Artefak tersebut merupakan hasil kegiatan ilegal, termasuk penjarahan, yang dilakukan jaringan pedagang dan penyelundup Amerika Serikat (AS).

Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan, barang-barang antik itu bernilai total 3 juta dollar AS atau setara Rp 48,7 miliar dengan kurs saat ini.

Dalam pernyataannya, Bragg menyebut, dalam dua upacara repatriasi terbaru, pihaknya telah mengembalikan 27 artefak ke Phnom Penh dan tiga artefak ke Jakarta.

Di antara artefak tersebut terdapat patung perunggu dewa Hindu Siwa yang dikenal sebagai "Tiga Serangkai Siwa", yang dirampas dari Kamboja, serta sebuah batu relief yang menggambarkan dua patung kerajaan dari zaman Majapahit (abad ke-13 hingga ke-16) yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang warga India-Amerika, dan Nancy Wiener dari AS atas dugaan keterlibatan dalam perdagangan barang antik secara ilegal.

Kapoor dituduh sebagai otak di balik operasi penyelundupan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan.

Ia menjadi sasaran penyelidikan peradilan AS yang dikenal sebagai "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.

Setelah ditangkap pada 2011 di Jerman, Kapoor diekstradisi kembali ke India di mana dia diadili, dan pada November 2022, dia dihukum 13 tahun penjara.

Kapoor membantah tuduhan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian.

Dalam pernyataannya, Bragg menyatakan, pihaknya terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara.

"Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," jelasnya, dikutip dari AFP.

Wiener, yang dihukum pada 2021 karena terlibat dalam perdagangan karya seni hasil curian, berupaya menjual patung perunggu Shiva yang pada akhirnya disumbangkan ke Museum Seni Denver (Colorado) pada 2017.

Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik berhasil mengambil kembali hampir 1.200 artefak yang dicuri dari lebih dari 25 negara, dengan nilai total melebihi $250 juta.

New York merupakan pusat utama perdagangan manusia, dan dalam beberapa tahun terakhir, beberapa karya seni telah disita dari museum-museum ternama seperti Metropolitan Museum of Art dan dari kolektor-kolektor lainnya.

https://www.kompas.com/global/read/2024/04/27/203452370/new-york-kembalikan-30-artefak-yang-dijarah-ke-indonesia-dan-kamboja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke