Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KBRI Singapura Imbau Pekerja Migran Tak Berpolitik dan Waspada Penipuan

Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo menyapa lebih dari 300 PMI yang hadir.

Dalam sambutannya, Dubes yang akrab dipanggil Mas Tommy itu menyampaikan bahwa kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian Singapura cukup signifikan.

Kehadiran asisten rumah tangga (ART) domestik perempuan menyumbang sekitar 2,6 miliar dollar AS (Rp 40,34 triliun) ke perekonomian Singapura.

Di Tanah Air, data remitansi sumbangan devisa PMI Singapura ke Indonesia pada 2022 mencapai 607 juta dollar AS (sekitar Rp 9,4 miliar).

Lebih jauh Dubes Tommy mengimbau kepada PMI yang hadir untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengisi hari libur dengan kegiatan yang bermanfaat, menghormati dan menaati peraturan Singapura, dan terus menjaga nama baik Indonesia.

PoA merupakan Undang-Undang Singapura yang mengatur ketertiban berkumpul di ruang publik, termasuk larangan melakukan kegiatan yang berbau politik, seperti melayangkan dukungan terhadap kelompok tertentu.

PoA juga memberikan wewenang penuh kepada Kepolisian Singapura untuk mengambil keterangan bagi siapapun tanpa terkecuali yang dinilai melakukan pelanggaran.

Dalam sesi tanya jawab dengan SPF, hadir seorang Pekerja Migran berinisial W yang sempat dipanggil SPF untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di media sosial.

Saat itu, W memakai kaos salah satu pasangan calon presiden untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024. Tindakan berpolitik ini termasuk dalam pelanggaran Pasal 16 PoA hukum Singapura.

W, yang telah bekerja di Singapura lebih dari 15 tahun, mengakui ia tidak mengetahui yang dilakukannya bisa membuatnya dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan pengalamannya, W mengimbau rekan PMI untuk berhati-hati karena tindak tanduk yang dilakukan bisa mengganggu tujuan utama bekerja di Singapura, yaitu mencari penghidupan yang lebih baik bagi keluarga di Tanah Air.

Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Singapura yang memberikan paparan serba-serbi Pemilu di Singapura yang akan diselenggarakan pada 11 Februari 2024 di KBRI Singapura.

Atase Keuangan KBRI Singapura Heru Hardjanto juga memaparkan tentang sosialisasi aturan terbaru barang kiriman PMI yakni PMK 141/2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Dengan estimasi sekitar 140.000 PMI, Singapura menjadi salah satu negara penerima PMI terbesar. Jumlah ini didominasi asisten rumah tangga.

KBRI Singapura saat ini tengah mendorong diversifikasi pengiriman tenaga kerja dengan mengirimkan pekerja terampil ke Singapura. Hal ini dimulai di sektor kesehatan, yaitu perawat.

Sejak bulan Juni 2023, dengan didukung Kementerian Ketenagakerjaan RI, sebanyak 60 perawat lulusan D3 dan S1 telah bekerja di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Singapura.

Diharapkan, jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya kebutuhan Singapura terhadap tenaga kerja terampil, terutama di sektor kesehatan.

https://www.kompas.com/global/read/2023/12/19/200442870/kbri-singapura-imbau-pekerja-migran-tak-berpolitik-dan-waspada-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke