WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Persidangan terhadap mantan Presiden AS Donald Trump atas dakwaan bersekongkol untuk membatalkan hasil pemilu presiden AS 2020 diputuskan akan digelar Maret 2024.
Hakim Distrik AS Tanya Chutkan menetapkan persidangan penting tersebut bakal mulai dilaksanakan pada 4 Maret 2024, menolak usulan jaksa maupun pengacara Trump.
Mulanya, kejaksaan ingin persidangan dimulai pada 2 Januari, dengan pemilihan dewan juri pada bulan Desember, sementara tim pengacara Trump ingin persidangan dimulai pada April 2026.
Putusan oleh Chutkan, yang disampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi pada Senin (28/8/2023), menempatkan persidangan itu di tengah kampanye pilpres AS 2024 yang saat ini masih dipimpin oleh Trump.
Sidang itu akan digelar sehari menjelang Super Tuesday, yaitu hari ketika para pemilih di lebih dari selusin negara bagian akan memberikan suara mereka untuk menentukan calon presiden masing-masing partai.
Trump dikenai empat dakwaan pidana berat dalam kasus yang mencakup tuduhan persekongkolan untuk menipu Amerika Serikat dan persekongkolan untuk menghalang-halangi kegiatan resmi kenegaraan.
Dia mengajukan pembelaan tidak bersalah atas seluruh dakwaan.
Pengacara Trump berusaha menunda persidangan dengan alasan harus meninjau jutaan halaman dokumen dan konflik dengan kasus pidana lain yang masih berlangsung.
Pengacara Trump John Lauro menyebut tanggal persidangan yang diusulkan pemerintah sebagai penghinaan terhadap peradilan.
Sebab, kata dia, tidak pernah ada dalam sejarah kasus sebesar ini disidangkan dalam empat bulan ke depan.
Namun, Chutkan mengingatkan bahwa kasus itu menyeret satu terdakwa dan empat dakwaan, sehingga tim pembela tidak butuh dua tahun untuk menyelidiki kasus tersebut dan mempersiapkan persidangan.
Mantan Presiden Trump dijerat tiga kasus pidana lain dengan dua di antaranya juga akan disidangkan pada tahun depan.
Pada 25 Maret, ia akan menghadapi persidangan di New York atas dakwaan yang bermula dari pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno menjelang pilpres AS 2016.
Pada 20 Mei, ia akan menghadapi dewan juri dalam persidangan di Florida dengan Trump didakwa menyimpan secara ilegal dokumen-dokumen rahasia negara setelah tidak lagi menjadi presiden dan menyembunyikan dokumen-dokumen tersebut dari para penyelidik.
Sementara kasus pidana terbaru Trump, yaitu dakwaan yang menuduhnya berusaha membatalkan hasil pilpres AS 2020 di negara bagian Georgia, belum menetapkan tanggal persidangan.
Pembacaan dakwaannya baru akan dilakukan 6 September mendatang, sementara jaksa ingin persidangan dilakukan pada bulan Maret 2024.
Trump adalah mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan pidana.
Jika divonis bersalah, ia dapat menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara.
Sebelum kasus terakhirnya di Georgia, Trump selalu berhasil mengelak dari prosedur pengambilan foto terdakwa (mugshot).
Tetapi, pekan lalu ia harus berpose di hadapan kamera saat menyerahkan diri ke penjara di Atlanta, Georgia.
Dia menjadi mantan presiden AS pertama yang memiliki mugshot dan fotonya dipampang di berbagai media.
Sementara itu, mantan kepala staf Gedung Putih era Trump, Mark Meadows, mendatangi pengadilan federal di Atlanta untuk meminta agar kasusnya di Georgia dialihkan dari pengadilan negara bagian ke pengadilan federal.
Meadows adalah satu dari 18 rekan Trump yang didakwa bersama sang mantan presiden dalam upaya membatalkan hasil pilpres di negara bagian tersebut.
https://www.kompas.com/global/read/2023/08/29/084600670/persidangan-trump-soal-kasus-campur-tangan-pemilu-as-dijadwalkan-4-maret