Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3,2 Ton Kokain Mengambang di Laut, Cukup Banjiri Pasar Selandia Baru Selama 30 Tahun

AUCKLAND, KOMPAS.com – Kokain sebesar 3,2 ton ditemukan mengambang di laut Selandia Baru oleh pihak berwenang.

Kokain dalam jumlah banyak itu ditemukan di Samudera Pasifik dalam operasi gabungan antara Kepolisian Selandia Baru, Dinas Bea Cukai, dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru.

Kepolisian Selandia Baru menyampaikan, kokain dengan nilai lebih dari 300 juta dollar AS (Rp 4,5 triliun) tersebut ditemukan mengambang di perairan dengan jarak ratusan kilometer barat laut Selandia Baru.

“Ini adalah temuan obat-obatan terlarang terbesar oleh lembaga Selandia Baru dengan batas tertentu,” kata Komisaris Kepolisian Selandia Baru Andrew Coster.

Para pejabat yakin obat-obatan itu dijatuhkan di apa yang disebut titik transit terapung di Samudra Pasifik.

Dari titik transit terapung, narkoba itu akan diambil dan dibawa ke Australia, sebagaimana dilansir Al Jazeera, Rabu (8/2/2023).

Coster menuturkan, kokain sebesar itu cukup untuk menyuplai pasar di Australia selama setahun.

Sedangkan untuk Selandia Baru, jumlah tersebut bisa untuk membanjiri pasar selama 30 tahun.

“Ini lebih dari yang akan digunakan Selandia Baru dalam 30 tahun,” kata Coster.

Foto yang dirilis kepolisian menunjukkan, paket kokain tersebut dibungkus sedemikian rupa dan ditutupi dengan pelampung jaring.

Coster berujar, didapatkannya kokain sebagai merupakan “tangkapan besar” bagi kepolisian di Selandia Baru dan Australia.

“Tidak diragukan lagi penemuan ini memberikan pukulan finansial besar langsung dari produsen Amerika Selatan hingga distributor produk ini,” ujar Coster.

Polisi menyampaikan, masih terlalu dini untuk mengatakan dari mana narkoba itu berasal.

https://www.kompas.com/global/read/2023/02/08/160100370/3-2-ton-kokain-mengambang-di-laut-cukup-banjiri-pasar-selandia-baru

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke