Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kentucky Susul Negara Bagian Lain, Larang TikTok di Perangkat Pemerintah

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kentucky menjadi negara bagian AS terbaru yang melarang aplikasi TikTok di perangkat pemerintah dengan alasan masalah keamanan siber.

Negara Bagian Kentucky memperbarui buku pegangan pegawai untuk melarang mereka memakai perangkat pemerintah untuk mengakses aplikasi milik China, kecuali untuk tujuan penegakan hukum.

Sebelumnya, lebih dari 20 negara bagian di AS sudah melarang adanya TikTok di perangkat pemerintah, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (13/1/2023).

Pada Kamis (12/1/2023), Gubernur Wisconsin dan Gubernur North Carolina menandatangani perintah yang melarang TikTok di perangkat pemerintah. Ohio, New Jersey dan Arkansas juga melakukan tindakan serupa awal pekan ini.

Beberapa negara bagian bahkan bertindak lebih jauh. Contohnya, New Jersey dan Wisconsin juga melarang vendor, produk, dan layanan dari sejumlah perusahaan China.

Perusahaan yang dimaksud termasuk Huawei Technologies, Hikvision, Tencent Holdings, ZTE Corp, dan bahkan Kaspersky Lab yang berbasis di Rusia.

TikTok menyatakan kekecewaannya karena begitu banyak negara bagian di AS yang bermotif politik dalam keputusannya.

“Untuk memberlakukan kebijakan yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan siber di negara bagian mereka dan didasarkan pada kebohongan yang tidak berdasar tentang TikTok,” kata TikTok.

Sebagian besar negara bagian yang melarang TikTok di gawai pemerintah sejauh ini memiliki gubernur dari Partai Republik.

Akan tetapi, gubernur Wisconsin, Carolina Utara, dan Kentucky berasal dari Partai Demokrat.

Seruan untuk melarang TikTok dari perangkat pemerintah semakin meningkat setelah Direktur FBI AS Christopher Wray mengatakan pada November 2022 bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

Wray menyebutkan bahwa Pemerintah China dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.

Selama tiga tahun, TikTok telah berusaha meyakinkan Washington bahwa data pribadi warga AS tidak dapat diakses dan kontennya tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau entitas lain mana pun di bawah pengaruh Beijing.

Bulan lalu, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang pendanaan pemerintah yang mencakup larangan pegawai federal untuk menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah.

https://www.kompas.com/global/read/2023/01/14/101500270/kentucky-susul-negara-bagian-lain-larang-tiktok-di-perangkat-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke