Genosida sendiri merupakan bentuk kejahatan yang sulit dibuktikan dalam hukum internasional
Kejahatan genosida tidak hanya mencakup tindakan membasmi kelompok tertentu, tetapi juga niat yang terbukti.
Nikita White dari Amnesty International Australia mengatakan kepada kantor berita AFP, kesimpulan laporan PBB itu sangat kuat dan serius.
Namun, "untuk menuduh genosida, PBB perlu membuktikan niatnya. Dan itu sulit... ketika akses ke Xinjiang dibatasi".
Informasi yang tersedia
Para pegiat HAM sejak lama menuduh China melakukan serangkaian pelanggaran di wilayah barat jauh itu, termasuk menahan lebih dari satu juta orang Uighur dan Muslim lainnya serta mensterilkan wanita secara paksa.
Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat lainnya juga secara terbuka menuduh China melakukan genosida terhadap minoritas Xinjiang.
Ada harapan bahwa temuan PBB akan memberikan kredibilitas tambahan untuk tuduhan semacam itu, tetapi ditolak keras oleh Beijing.
Laporan PBB yang sudah lama dinanti perilisannya ini mendokumentasikan serangkaian pelanggaran, menemukan bahwa tuduhan penyiksaan dapat dipercaya, ada perawatan medis paksa, dan sebagian besar populasi Muslim ditempatkan melalui usat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (VETC).
Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif "mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya, kejahatan terhadap kemanusiaan", katanya.
Kejahatan terhadap kemanusiaan berada di tingkat yang sama dengan genosida dan kejahatan perang sebagai kejahatan kekejaman dalam hukum internasional.
Akan tetapi, laporan itu tidak menyebutkan kata genosida dan langsung ditanggapi Beijing.
"Bahkan laporan ilegal tanpa kredit ini tidak berani membesar-besarkan apa yang disebut kekeliruan genosida," ujar Kementerian Luar Negeri China.
"Informasi yang tersedia dinilai menurut standar kami tidak memungkinkan kami untuk melakukannya saat ini," terangnya kepada AFP.
Laporan perubahan populasi
Meskipun tidak merujuk pada genosida, laporan tersebut mendokumentasikan pergeseran populasi di wilayah Xinjiang menggunakan angka resmi China.
Setelah kalah jumlah lebih dari 10:1 pada 1953, etnis Han China sekarang hampir setara dengan orang Uighur jumlahnya, sebagian besar karena migrasi ke barat termasuk sebagai akibat dari insentif pemerintah.
Laporan PBB juga merinci perubahan baru-baru ini dalam kebijakan pengendalian kelahiran, memungkinkan warga Han di Xinjiang memiliki hak reproduksi lebih besar daripada sebelumnya, dan mendokumentasikan pengurangan separuh tingkat kelahiran yang tidak biasa dan mencolok di wilayah tersebut terutama di kalangan Uighur.
Ditunjukkan pula kenaikan tajam luar biasa dalam tingkat sterilisasi di Xinjiang, lebih dari tujuh kali rata-rata di seluruh China.
“Ada indikasi pelanggaran hak reproduksi yang kredibel melalui pemaksaan kebijakan KB sejak 2017,” tutupnya.
Laporan PBB turut menyebutkan bahwa VETC yang kontroversial didirikan di wilayah itu juga dengan kata-kata China berbunyi, "membasmi tempat berkembang biak" untuk penyebaran ekstremisme agama.
Berita video "PBB: China Lakukan Pelanggaran Kemanusiaan di Xinjiang" dapat disimak di bawah ini.
https://www.kompas.com/global/read/2022/09/04/123100370/isi-laporan-pbb-tentang-pelanggaran-ham-china-terhadap-uighur-di-xinjiang