BUDAPEST, KOMPAS.com – Seorang pria Hungaria dituduh melompat di depan kereta api sehingga kehilangan kedua kakinya untuk mengeklaim asuransi senilai 3,2 juta dollar AS (Rp 45 miliar).
Pria bernama Sandor Cs tersebut mengeklaim bahwa mulanya dia sedang berjalan di dekat rel kereta api pada 30 Juli 2014.
Saat berjalan, dia menginjak pecahan kaca yang membuat hilang keseimbangan dan jatuh di depan kereta yang melaju kencang.
Akibat “kecelakaan” itu, cedera pada kedua kakinya sangat parah sehingga keduanya harus diamputasi dari lutut ke bawah.
Pria berusia 54 tahun dari desa Nyircsaszari, Hungaria, tersebut menghabiskan waktu berbulan-bulan di kursi roda sebelum akhirnya mendapatkan kaki palsu.
Namun, selama tujuh tahun terakhir, perusahaan asuransi mengumpulkan berbabagi bukti untuk membuktikan bahwa Sandor sengaja melakukan hal tersebut untuk mendapatkan klaim asuransi.
Pihak berwenang Hungaria mulai mencurigai kasus Sandor. Pasalnya, setahun sebelum kecelakaan itu, Sandor mengambil 14 polis asuransi jiwa berisiko tinggi.
Selain itu, kondektur kereta yang awalnya mengonfirmasi bahwa Sandor jatuh di depan kereta kemudian mengubah kesaksiannya.
Kondektur tersebut mengeklaim bahwa Sandor sengaja menjatuhkan dirinya ke depan kereta sebaaimana dilansir Oddity Central, Senin (15/11/2021).
Segera setelah Sandor tertabrak kereta api, istrinya langsung mengajukan klaim asuransi, tetapi perusahaan menolak untuk mencairkannya.
Hingga tujuh tahun kemudian, perusahaan-perusahaan asuransi tersebut kemungkinan tidak perlu mencairkan sepeser pun.
Pasalnya, Pengadilan Distrik Pusat Hama memutuskan pada 9 November bahwa Sandor sengaja berjalan ke rel kereta api agar mendapatkan cedera kemudian mengeklaim asuransi senilai 3,2 juta dollar AS (Rp 45 miliar).
“Saya merasa putusan itu sangat aneh, tentu saja tidak seperti yang saya harapkan, saya kecewa” kata Sandor kepada outlet berita Hungaria Blikk setelah mendengar putusan itu.
“Saya perlu melihat ini sampai akhir karena, sebagaimana adanya, ini tidak benar, dan pengadilan harus merasakan hal yang sama,” imbuh Sandor.
Sandor mengatakan kepada wartawan bahwa cedera yang dideritanya membuatnya tidak dapat terus bekerja. Selain itu, kasus hukum tersebut telah membuatnya bangkrut.
Dia sekarang justru menerima hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan dan harus membayar 6.300 dollar AS (Rp 89 juta) untuk biaya hukum.
https://www.kompas.com/global/read/2021/11/21/135551470/demi-asuransi-rp-45-miliar-pria-ini-melompat-ke-kereta-api-dan-kehilangan