DAMASKUS, KOMPAS.com - Presiden Suriah Bashar Al-Assad telah mengeluarkan dekrit yang secara efektif menghapuskan posisi Mufti Agung republik itu, tanpa memberikan alasan atas keputusan tersebut.
Melansir Al Jazeera pada Selasa (16/11/2021), keputusan yang dikeluarkan pada Senin (15/11/2021) mendelegasikan tugas-tugas Majelis Ulama Fikih yang sebelumnya dipercayakan kepada Mufti Agung.
Tugas Mufti Agung Suriah meliputi menetapkan tanggal mulai dan berakhirnya bulan suci Ramadhan dan mengumumkan keputusan agama atau fatwa.
Ketetapan dekrit presiden Suriah tersebut juga menghapuskan Pasal 35 undang-undang yang mengatur kekuasaan majelis yurisprudensi serta kerja Kementerian Wakaf dan Agama di bawah Mufti Agung, juga memperkuat kekuasaan majelis yang dipimpin oleh menteri wakaf.
Dekrit presiden tersebut secara efektif memaksa Mufti Agung Suriah Ahmad Badreddin Hassoun, otoritas Islam tertinggi di Suriah, untuk pensiun.
Spekulasi yang luas muncul di kalangan publik seputar alasan keputusan Al-Assad mengeluarkan dekrit presiden pada Senin (15/11/2021).
Dekrit presiden Suriah dikeluarkan beberapa hari setelah Dewan Yurisprudensi mengeluarkan kritik keras terhadap interpretasi Hassoun atas serangkaian ayat-ayat Al-Quran selama pemakaman penyanyi terkenal Sabah Fakhri, yang meninggal pada awal November.
Sepak terjang Ahmad Badreddin Hassoun sebagai Mufti Agung
Mufti Agung dianggap sebagai perwakilan Muslim Sunni paling senior di Suriah dan mengeluarkan fatwa agama atas nama pemerintah Suriah.
Ahmad Badreddin Hassoun telah memegang posisi Mufti Agung Suriah sejak 2005, setelah kematian pendahulunya Ahmed Kuftaro pada 2004.
Hassoun dikenal sebagai pendukung setia pemerintah sejak awal perang saudara dan dalam berbagai kesempatan berfoto dengan Al-Assad.
Pada 2016, Amnesty International menerbitkan sebuah laporan yang mengungkapkan Hassoun diwakilkan oleh Al-Assad untuk menyetujui eksekusi hingga 13.000 narapidana di penjara Saydnaya selama periode 5 tahun.
Dalam puncak protes anti-pemerintah Suriah pada 2011, putra Hassoun yang berusia 22 tahun, Saria, ditembak dan dibunuh di Aleppo.
Insiden pembunuhan tersebut dituduhkan pemerintah Suriah dilakukan oleh “teroris”.
https://www.kompas.com/global/read/2021/11/17/191555170/bashar-al-assad-hapus-posisi-mufti-agung-melalui-dekrit-presiden-suriah