Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perangi Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Perancis Kucurkan Rp 225 Miliar

PARIS, KOMPAS.com – Pemerintah Perancis menganggarkan 14 juta euro (Rp 225 miliar) untuk memerangi prostitusi anak di bawah umur yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir lewat media sosial.

Sekitar 7.000 dan 10.000 remaja di Perancis diyakini terlibat dalam prostitusi. Kebanyakan dari mereka adalah gadis-gadis yang berusia antara 15 hingga 17 tahun.

Melansir RFI, Senin (15/11/2021), jumlah tersebut rupanya telah meningkat sebanyak 70 persen selama lima tahun terakhir.

Apalagi selama pandemi Covid-19, prostitusi anak di bawah umur lewat internet semakin meningkat dan membuat kekhawatiran memuncak.

Koordinator gerakan kolektif memerangi perdagangan manusia, Genevieve Collas, mengaku bahwa Covid-19 berperan cukup besar dalam prostitusi online anak di bawah umur.

“Karena jejaring sosial menyediakan cara baru untuk dapat menggaet gadis di bawah umur dengan sangat mudah,” kata Collas kepada RFI.

Salah satu tantangan prostitusi online anak di bawah umur adalah lebih sulit diatasi daripada prostitusi di jalanan.

"Rekrutmen jadi lebih mudah," kata Collas, menambahkan bahwa tempat-tempat seperti flat, persewaan kamar online, dan hotel di luar kota menambah pemberantasan semakin sulit.

Program pemerintah senilai 14 juta euro (Rp 225 miliar) tersebut dipimpin oleh Sekretaris Negara untuk Anak Adrien Taquet.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, menginformasikan, dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fenomena tersebut.

Selain itu, program tersebut akan membantu mengidentifikasi orang-orang muda yang terlibat.

Kepala brigade untuk perlindungan anak di bawah umur, Christophe Molmy, berujar bahwa gadis-gadis muda sangat menguntungkan bagi para muncikari.

Banyak anak muda yang terlibat dalam prostitusi rupanya menghadapi dengan kekerasan di rumah. Dan mereka berasal dari semua latar belakang sosial.

Pemicu yang umum adalah keretakan hubungan orang tua sehingga mendorong anak itu melarikan diri dari rumah.

Dengan kondisi butuh uang dan tempat tinggal, mereka menjadi “mangsa empuk” para muncikari.

Dalam kasus lain, seorang pacar menjai muncikari atau mempublikasikan foto telanjangnya di media sosial yang membuatnya rentan terhadap pemerasan.

https://www.kompas.com/global/read/2021/11/17/104528270/perangi-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-perancis-kucurkan-rp-225

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke