Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS Keluarkan Aturan Perjalanan Baru bagi Pelancong Terkait Covid-19, Ini Isinya...

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) meluncurkan aturan perjalanan baru terkait Covid-19, untuk pelancong internasional dengan beberapa pengecualian, mulai 8 November.

Presiden AS Joe Biden pada Senin(25/10/2021) menandatangani mandat untuk semua pengunjung berusia lebih dari 2 tahun terlepas dari status vaksinasi mereka, harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang diambil dalam 3 hari perjalanan.

Maskapai juga harus mengumpulkan informasi kontak penumpang untuk membantu pelacakan tekait Covid-19 nantinya, dan wajib menyimpan kontaknya selama 30 hari, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Senin (25/10/2021).

Anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun akan dibebaskan dari aturan vaksinasi Covid-19 perjalanan tersebut.

Kebijakan baru AS tersebut dikeluarkan setelah pemerintahan Biden ingin melonggarkan pembatasan Covid-19 yang melarang perjalanan yang tidak penting dari banyak negara, seperti Eropa, China, Brasil, Afrika Selatan, India, dan Iran.

"Adalah kepentingan Amerika Serikat untuk menjauh dari pembatasan negara demi negara yang sebelumnya diterapkan selama pandemi Covid-19," ujar Biden.

"Dan untuk mengadopsi kebijakan perjalanan udara yangg terutama bergantung pada vaksinasi untuk memajukan dimulainya kembali perjalanan udara internasional dengan aman ke Amerika Serikat," lanjutnya.

Pelancong non-turis dari sekitar 50 negara dengan tingkat vaksinasi Covid-19 nasional rensah, kurang dari 10 persen, memenuhi syarat untuk pengecualian dari mandat vaksinasi.

Namun, pelancong non-turis yang menerima pengecualian itu umumnya perlu divaksinasi di AS, jika mereka berniat untuk tinggal selama lebih dari 60 hari.

Orang lain yang akan dikecualikan dari persyaratan vaksinasi termasuk orang-orang yang berpartisipasi dalam uji klinis Covid-19, dan mereka yang memiliki reaksi alergi parah terhadap vaksin.

Pelancong internasional perlu memberikan dokumentasi vaksinasi dari "sumber resmi", dan maskapai penerbangan harus mengonfirmasi bahwa penumpangnya telah menerima dosis Covid-19 kedua setidaknya 2 minggu sebelum tanggal perjalanan.

AS akan menerima vaksin apa pun yang disetujui untuk penggunaan reguler atau darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Badan Kesehatan Dunia.

Itu termasuk vaksin Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, AstraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac China. Mencampur suntikan dari beberapa vaksin Covid-19 yang disetujui akan diizinkan.

Petugas karantina dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan bertugas mendisiplinkan penumpang yang tiba di AS, kata seorang pejabat administrasi Biden kepada kantor berita Associated Press.

Maskapai yang tidak menegakkan persyaratan perjalanan terkait pengendalian Covid-19 dapat dikenakan hukuman hingga hampir 35.000 dollar AS (Rp 495,4 miliar) untuk setiap pelanggaran.

Administrasi Biden belum mengusulkan persyaratan vaksinasi untuk perjalanan domestik, dengan mengatakan itu tidak praktis karena banyaknya penumpang yang terbang di AS setiap hari.

Pandemi Covid-19 dan pembatasan perjalanan yang diakibatkannya telah menyebabkan perjalanan internasional merosot.

"Siapa pun yang mengharapkan ledakan pengunjung internasional akan kecewa," kata Henry Harteveldt, analis industri perjalanan di San Francisco kepada Associated Press setelah aturan baru diumumkan.

Pada 8 November, akan menandai dimulainya pemulihan perjalanan internasional di AS, kata Harteveldt, “tetapi saya tidak percaya kita akan melihat pemulihan penuh hingga paling cepat 2023”.

https://www.kompas.com/global/read/2021/10/26/150016370/as-keluarkan-aturan-perjalanan-baru-bagi-pelancong-terkait-covid-19-ini

Terkini Lainnya

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke