Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Balas Jatuhkan Sanksi ke Pejabat dan Entitas AS

BEIJING, KOMPAS.com – China melakukan pembalasan dengan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah individu dan organisasi Amerika Serikat (AS).

Langkah “Negeri Panda” tersebut merupakan tanggapan atas sejumlah sanksi terbaru yang dijatuhkan “Negeri Paman Sam” terhadap beberapa pejabat China di Hong Kong.

Di antara Individu Washington yang dijatuhi sanksi Beijing salah satunya adalah mantan Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.

Sanksi balasan tersebut datang beberapa hari sebelum Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman akan mengunjungi China sebagaimana dilansir BBC, Sabtu (24/7/2021).

Pada Jumat (23/7/2021), Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa sanksi terbaru yang dijatuhkan AS itu dirancang untuk menodai lingkungan bisnis Hong Kong.

Kementerian tersebut menambahkan, sanksi yang dijatuhkan AS melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional.

Setelah mengeluarkan kecaman tersebut, Kementerian Luar Negeri China mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada tujuh individu dan entitas AS, termasuk Ross.

Ross merupakan Menteri Perdagangan AS di bawah pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump.

Ketika menjabat, dia menambah daftar perusahaan yang tidak dapat berdagang dengan perusahaan AS tanpa lisensi sebelumnya, termasuk raksasa telekomunikasi China seperti Huawei dan ZTE.

Individu lain yang diberi sanksi oleh China termasuk Direktur Human Rights Watch China Sophie Richardson, Ketua Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-China Carolyn Bartholomew, dan Adam King dari International Republican Institute.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan kepada wartawan bahwa AS tidak terpengaruh oleh pembalasan China tersebut.

"Tindakan ini adalah contoh terbaru tentang bagaimana Beijing menghukum warga negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil sebagai cara untuk mengirim sinyal politik," ujar Psaki.

Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat China di Hong Kong karena berperan dalam tindakan keras di negara kota tersebut.

Selain itu, Washington juga memperingatkan komunitas bisnisnya atas meningkatnya risiko beroperasi di Hong Kong.

Tahun lalu, China menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong sebagai tanggapan atas aksi demonstrasi pro-demokrasi besar-besaran.

UU tersebut memberikan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup bagi upaya pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan pasukan asing.

Hubungan antara Beijing dan Washington juga menjadi semakin tegang di bawah pemerintahan Trump.

Akhir pekan ini, Sherman akan melakukan perjalanan ke China sebagai upaya untuk memperbaiki hubungan antara Washington dan Beijing yang memburuk.

Kunjungan tersebut akan menjadi kunjungan resmi yang dilakukan pejabat AS paling senior ke China di bawah pemerintaha Presiden Joe Biden.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/24/193300870/china-balas-jatuhkan-sanksi-ke-pejabat-dan-entitas-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke