Pada 2018, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan kecanduan game sebagai kondisi kesehatan mental.
Dalam revisi ke-11 Klasifikasi Penyakit Internasional (IDC-11), WHO mendefinisikan gangguan itu sebagai berikut:
Karena itu seperti dikutip BBC, pada 2019 China merespons dengan mendirikan regulator video game.
Beijing menanggapi adanya kekhawatiran akan adanya rabun jauh dan dampak negatif lainnya pada anak-anak.
"Negeri Panda" pun menerapkan aturan bagi anak di bawah umur, dengan melarang mereka bermain dari jam 10 malam sampai 8 pagi.
Namun, banyak anak yang mengakali regulasi tersebut dengan mendaftarkan akun game sebagai orang dewasa.
Karena itu dilansir World of Buzz Sabtu (10/7/2021), raksasa teknologi Tencent mulai mengembangkan teknologi pengenal wajah.
Tencent merupakan pengembang sejumlah permainan daring populer seperti PUBG Mobile, Arena of Valor, hingga Call of Duty Mobile.
Pekan lalu, Tencent memperkenalkan sistem yang bisa memverifikasi wajah seseorang saat bermain di aturan jam malam.
Diberitakan Channel News Asia, Tencent menyebut temuan mereka bisa "menjauhkan anak dari ponsel dan memaksa mereka tidur".
Melalui fitur tersebut, permainan bakal terblokir seluruhnya jika si pemain diketahui di bawah umur.
Tencent juga memasukkan teknologi pengenal wajah jika ada yang berniat mengubah setelah pada ponsel.
Perusahaan tersebut berusaha mengatasi jika ada anak yang mencuri ponsel orangtuanya demi mengubah setelan "parental control".
Tencent menjelaskan, pengembangan mereka akan diujicobakan dalam permainan seperti Honor Kings, yang saat ini dimainkan 100 juta pengguna setiap harinya.
https://www.kompas.com/global/read/2021/07/11/093505370/cegah-anak-main-game-larut-malam-china-ciptakan-teknologi-pengenal-wajah