Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siksa dan Bunuh ART Secara Tidak Manusiawi, Wanita Singapura Dipenjara 30 Tahun

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi Singapura telah menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada seorang wanita, karena melakukan pembunuhan asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.

Pembunuhan dilakukan setelah lebih dari satu tahun ART tersebut mengalami pelecehan yang meliputi kelaparan, penyiksaan, dan pemukulan.

Gaiyathiri Murugayan, mengaku bersalah pada Februari atas tuduhan pembunuhan, di antara 28 dakwaan terkait pelecehannya terhadap Piang Ngaih Don dari Myanmar.

ART yang berusia 24 tahun itu diketahui menjadi sasaran pemukulan selama 14 bulan, yang berujung pada kematiannya pada 2016.

Hakim See Kee Oon mengatakan bahwa meskipun Murugayan (40 tahun), menderita masalah kejiwaan yang signifikan. Adapun pelanggaran yang dilakukannya sangat mengerikan dan dilakukan dengan sengaja.

"Kejahatan yang sangat tidak manusiawi dan mengerikan adalah pertimbangan penting menjatuhkan skala hukuman dan (upaya) pencegahan kejadian serupa," kata hakim dalam hukuman, menurut transkrip yang diberikan oleh pengadilan melansir Guardian pada Selasa (22/6/2021).

“Dia menyadari tindakannya dan memiliki tujuan dalam perilakunya. Dia tidak kekurangan kapasitas untuk memahami apa yang dia lakukan.”

Hakim mengatakan jaksa penuntut menggambarkan foto "mengejutkan" yang menunjukkan bagaimana perempuan berusia 24 tahun itu disiksa, dipermalukan, dibiarkan kelaparan dan akhirnya dibunuh.

Hakim mengatakan kasus itu adalah salah satu "kasus pembunuhan terparah" di negara itu dan bahwa "kata-kata tidak dapat menggambarkan kekejaman dan perilaku mengerikan terdakwa" sebelum akhirnya meninggal.

BBC Indonesia melaporkan, Murugayan diketahui menyiksa perempuan muda itu sejak Oktober 2015, tak lama setelah Piang tiba di Singapura untuk kerja pertamanya di luar negeri.

Rekaman CCTV dari kamera yang dipasang di rumah menunjukkan penyiksaan yang dialami Pian selama satu bulan terakhir. Penyiksaan dilakukan beberapa kali dalam sehari.

Murugayan juga dilaporkan menyiksa Piang dengan setrika panas dan dituduh melemparnya "seperti boneka kain."

Dalam sidang juga terungkap, Piang hanya diberi satu potong roti yang direndam air, makanan dingin dari kulkas atau sedikit nasi.

Korban diketahui turun 15 kilogram, atau sekitar 38 persen dari berat aslinya dalam 14 bulan.

Perempuan asal Myanmar itu meninggal pada Juli 2016 setelah berulang kali dipukul selama berjam-jam oleh Murugayan dan ibunya.

Laporan otopsi menunjukkan Piang meninggal karena kekurangan oksigen setelah berulang kali dicekik.

Pengacara Murugayan, Joseph Chen, mengatakan seorang anggota keluarga kliennya telah memintanya untuk mengajukan banding mencari hukuman penjara yang lebih pendek dari 15 hingga 16 tahun.

Alasan permohonan keringanan itu karena klien mereka mengalami depresi dan gangguan kepribadian.

Dengan begitu pelaku diharap masih bisa menghabiskan waktu bersama anak-anaknya setelah dia dibebaskan.

"Orang dengan gangguan kejiwaan melihat sesuatu secara berbeda, mereka tidak dapat menarik diri dari situasi tersebut," katanya.

“Bagi anggota keluarga, hukuman 30 tahun sama buruknya dengan penjara seumur hidup.”

Suami Murugayan dipecat dari pekerjaannya sebagai perwira polisi serta ibunya juga menghadapi beberapa dakwaan terkait kasus ini.

Ada sekitar 250.000 ART di Singapura, berasal dari sejumlah negara termasuk Indonesia, Myanmar atau Filipina.

Kasus penyiksaan ART di Singapura ironisnya kerap terjadi. Pada 2017, pasangan suami istri dipenjara karena membiarkan pembantu rumah tangga mereka asal Filipina, kelaparan.

Pada 2019, pasangan suami istri lain dipenjara karena menyiksa pembantu asal Myanmar.

https://www.kompas.com/global/read/2021/06/23/163427870/siksa-dan-bunuh-art-secara-tidak-manusiawi-wanita-singapura-dipenjara-30

Terkini Lainnya

Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Global
Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Global
Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Global
Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Global
Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Global
Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Global
Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Global
China 'Hukum' Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

China "Hukum" Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

Global
UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

Global
Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Inggris Juga Klaim China Kirim Senjata ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Global
3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

3 Negara Eropa Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah

Global
Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Ekuador Perang Lawan Geng Narkoba, 7 Provinsi Keadaan Darurat

Global
[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

[POPULER GLOBAL] Identitas Penumpang Tewas Singapore Airlines | Fisikawan Rusia Dipenjara

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke