Insiden itu terjadi di kawasan Sujanpur, dengan peliharaan laki-laki itu mendapat perawatan karena lukanya serius.
Dalam laporannya si pemilik, Suresh Singh, menuturkan tetangganya, pasangan suami istri, melukai peliharaannya dengan benda tajam.
"Setelah mendengar lengkingan anjing kami, kami bergegas keluar dan melihatnya meringkuk kesakitan," keluh Singh.
Dia menuturkan segera membawa peliharaannya ke dokter hewan, sebelum ke kantor polisi dan menulis laporan.
Penegak hukum menerangkan, mereka langsung bergerak begitu menerima laporan Singh. Motif penyerangan itu tengah mereka selidiki.
Dikutip IANS via India.com Selasa (13/4/2021), Inspektur Rasoolabad Shashi Bhushan Mishra berujar wakilnya sudah bergerak ke lokasi.
Mishra menuturkan jika tuduhan pasangan itu memotong alat kelamin anjing Singh benar, mereka dijerat tuduhan berlapis.
Di antaranya Pasal 429 UU Pidana India tentang niat melukai, dan Pasal 11 UU Pencegahan Kekerasn atas Binatang.
https://www.kompas.com/global/read/2021/04/18/153000070/alat-kelamin-anjingnya-dipotong-tetangga-pria-ini-lapor-polisi