Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nenek 70 Tahun Tertangkap Kamera Racuni Suami dengan Zat Pembunuh Serangga

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Seorang wanita berusia 70 tahun ditangkap atas dugaan meracuni kopi suaminya dengan pembunuh semut dan kecoa lebih dari satu kali.

Melansir ABC News pada Minggu (17/1/2021), insiden itu terjadi pada 12 Januari.

Suncha Tinerva yang berusia 70 tahun saat itu tertangkap kamera pengawas saat memasukan "zat bubuk putih" ke dalam kopi suaminya. Bubuk itu ditempatkan dalam botol dengan tutup merah dan label kuning.

“Tinerva mengambil botol dari lemari di bawah wastafel dan diduga membubuhi kopi suaminya dua atau tiga kali,” kata Melinda Katz dalam pernyataan dari kantor Jaksa Wilayah Queens.

Detektif menemukan botol dengan tutup merah dan label kuning dari tempat di bawah wastafel pada 14 Januari 2021, sekitar pukul 10:40 malam waktu setempat.

Pihak berwenang kemudian menemukan bahwa isi botol tersebut diduga mengandung 100% asam borat, zat yang biasa digunakan untuk membunuh semut dan kecoa.

Menurut Pusat Informasi Pestisida Nasional, orang yang memakan asam borat akan mengalami mual, muntah, sakit perut, dan diare.

Jika dimakan dalam jumlah yang berlebihan, racun itu dapat menyebabkan ruam kulit merah seperti 'lobster rebus', diikuti oleh kerontokan kulit.

Beberapa juga melaporkan mengalami mulut, hidung, dan tenggorokan kering hanya karena menghirup zat ini. Gejala keracunan seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, dan mimisan juga sering terjadi.

Kejaksaan juga mengatakan bahwa suami Tinerva jatuh sakit tetapi, untungnya, tidak meninggal setelah upaya pemberian racun itu.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak terbatas pada kekerasan mental dan fisik. Terdakwa dalam kasus ini diduga menggunakan penipuan untuk membuat pasangannya sakit, ”kata Jaksa Wilayah Katz dalam sebuah pernyataan.

Tinevra sejak itu telah didakwa di hadapan Hakim Pengadilan Kriminal Queens, Jeffrey Gershuny.

Dia dituduh melakukan kejahatan percobaan penyerangan (tingkat kedua), perbuatan sembrono yang membahayakan (tingkat kedua), dan kepemilikan senjata (tingkat keempat).

Hakim Gershuny memerintahkan Tinerva untuk kembali ke pengadilan akhir tahun ini pada 10 Maret. Jika terbukti bersalah, Tinevra bisa menghadapi hukuman empat tahun penjara.

https://www.kompas.com/global/read/2021/01/18/200507170/nenek-70-tahun-tertangkap-kamera-racuni-suami-dengan-zat-pembunuh

Terkini Lainnya

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Global
Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Global
Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Global
Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Global
Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Global
Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Global
Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Global
Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Global
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Internasional
Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke