Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perangi Gelombang Ketiga Virus Corona, Singapura Wajibkan Warganya Pakai Masker

SINGAPURA, KOMPAS.com – Pemerintah Singapura mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan warganya untuk memakai masker ketika berada di luar rumah.

Berbicara dalam konferensi pers seperti dikutip The Straits Times, Selasa malam (14/04/2020), Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lawrence Wong mengatakan pengecualian hanya akan diberikan kepada anak-anak di bawah umur dua tahun dan warga yang melakukan olahraga berat.

Warga dapat melepas masker ketika sedang berlari atau jogging namun harus segera mengenakannya setelah selesai berolahraga.

Siapapun yang melanggar regulasi ini akan dijatuhi hukuman denda di tempat senilai 300 dollar Singapura (sekitar Rp 3.4 juta).

Denda ini tidaklah seperti yang sebelumnya karena biasanya Singapura memilih menjatuhkan hukuman peringatan atau teguran terlebih dahulu.

Melonjaknya kasus Covid-19 di Singapura sejak awal April yang menandai dimulainya gelombang ketiga infeksi virus corona menjadi latar belakang utama diumumkannya regulasi ini.

Seperti diketahui, gelombang ketiga di negeri “Singa” adalah kasus-kasus infeksi domestik Covid-19 yang didominasi oleh pekerja konstruksi asing.

Pada Senin (13/4/2020) Singapura mencatat rekor tertinggi 386 kasus dalam sehari. Data terakhir menunjukan total 3252 pasien yang terpapar Covid-19 di mana 10 dari mereka telah meninggal dunia termasuk 2 Warga Negara Indonesia.

Perubahan Kebijakan Masker

Di awal pandemi, Singapura hanya mewajibkan warga yang sakit terutama dengan gejala flu, batuk, dan gangguan pernapasan untuk memakai masker.

Seiring dengan dimulainya gelombang ketiga wabah virus corona, pemakaian masker dikhususkan di tempat umum tertentu. Misalnya, pada warga yang mengunjungi pusat perbelanjaan dan pasar.

Pengguna transportasi umum seperti Mass Rapid Transit (MRT) juga diperintahkan memakai masker.

Akhirnya, mulai kemarin malam, masker menjadi sesuatu yang diwajibkan ke mana pun warga Singapura melangkahkan kakinya keluar dari pintu rumah.

Wong menegaskan kebijakan baru ini bukan berarti warga dapat begitu saja keluar rumah.
Warga tetap diperintahkan berdiam diri di rumah dan hanya keluar untuk keperluan esensial atau darurat.

Di saat harus keluar inilah warga diwajibkan memakai masker.

Pemakaian masker dicanangkan akan terus diwajibkan setelah setengah lockdown atau circuit breaker Singapura selesai pada 4 Mei mendatang.

Singapura sejak 7 Mei lalu berada dalam status setengah lockdown atau circuit breaker.
Perkumpulan sekecil apa pun dilarang baik di dalam rumah terlebih di tempat umum.

Bisnis-bisnis yang tidak esensial harus menghentikan operasionalnya. Pekerja dan pelajar harus bekerja dan bersekolah dari rumah masing-masing.

Tidak ketinggalan, makanan yang dibeli dilarang dikonsumsi di tempat dan harus disantap pulang di kediaman masing-masing.

Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong tidak menutup kemungkinan setengah lockdown ini akan diperpanjang.

“Yang pasti dengan atau tanpa perpanjangan circuit breaker, pemerintah tidak akan langsung membuka seluruh tempat-tempat umum. Kehidupan tidak akan serta-merta langsung menjadi normal,” ucapnya.

https://www.kompas.com/global/read/2020/04/15/110250370/perangi-gelombang-ketiga-virus-corona-singapura-wajibkan-warganya-pakai

Terkini Lainnya

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Sebelum Tewas, Raisi Diproyeksikan Jadi Kandidat Utama Pemimpin Tertinggi Iran

Global
Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Biden Sebut Serangan Israel Bukan Genosida Saat Korban Tewas di Gaza Capai 35.562 Orang

Global
Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Israel: 4 Jenazah Sandera Diambil dari Terowongan Gaza

Global
Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Polandia Tangkap 9 Orang yang Diduga Bantu Rencana Sabotase Rusia

Global
Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Ikut Pelatihan, 1 Tentara Korea Selatan Tewas akibat Ledakan Granat

Global
Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Hasil Penyelidikan Awal Ungkap Helikopter Presiden Iran Tak Punya Transponder

Global
Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Ebrahim Raisi Meninggal, Iran Akan Adakan Pemilihan Presiden pada 28 Juni

Global
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mengapa ICC Mempertimbangkan Surat Perintah Penangkapan bagi Pemimpin Israel dan Hamas?

Internasional
Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Pemakaman Presiden Iran Akan Diadakan pada Kamis 23 Mei, Berikut Prosesinya

Global
Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Rangkuman Hari Ke-817 Serangan Rusia ke Ukraina: 29 Drone Dijatuhkan | Penembakan Rusia Tewaskan 2 Orang

Global
Di Iran, Meninggalnya Presiden Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Di Iran, Meninggalnya Presiden Disambut Duka dan Perayaan Terselubung

Global
Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Israel-Hamas Tolak Rencana ICC untuk Menangkap Para Pemimpinnya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke