Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal HomLiv, Produsen Alat Masak Kayu Lokal Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia

Kompas.com - 18/03/2024, 09:31 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peralatan memasak punya peran penting dalam kehidupan setiap orang. Itu karena alat memasak bersentuhan langsung dengan makanan yang dikonsumsi setiap hari.

Maka dari itu, penting untuk memilih jenis alat masak yang tepat dan aman untuk kesehatan. Ada beragam jenis alat masak yang bisa ditemui di pasaran, salah satunya yaitu alat masak berbahan kayu.

homLiv, merupakan salah satu produsen alat masak kayu lokal hadir sebagai pilihan alat masak yang aman untuk kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga:

"Sadar atau tidak, yang paling sering berhubungn dengan makanan yaitu alat masak itu sendiri. Jadi kami pikir ini (sertifikasi halal MUI) sangat bagus untuk menunjukkan keseriusan kami," kata pemilik sekaligus pengelola homLiv, Yudiana Lyn kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Foodplace (@my.foodplace)

Bersetifikat halal MUI

Bagi Yudiana, saat ini banyak alat masak kayu yang bisa dijumpai konsumen di pasaran. Maka dari itu untuk membedakan dari yang lain, homLiv tampil dengan mengantongi sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama di Indonesia.

"Mungkin makanannya sudah halal, tinggal alat masak yang bersentuhan dengan makanannya juga bersertifikat halal. Sedetail itu, jadi memang untuk mempertajam posisi kami," katanya.

Baca juga: 3 Jenis Kayu Terbaik untuk Alat Masak, Jangan Salah Pilih

Yudiana melanjutkan, sertifikasi halal yang diperoleh oleh homLiv tidak hanya untuk kebutuhan pemasaran, tetapi juga sebagai landasan kepercayaan konsumen.

Alat makan dari kayu homLiv.Dok. homLiv. Alat makan dari kayu homLiv.

Bahwa homLiv tidak serta merta menawarkan produk dengan harga yang relatif terjangkau, tetapi juga aman digunakan.

Kata Yudiana, salah satu aspek sebuah alat masak bisa mendapatkan sertifikat halal bisa dilihat dari bahan baku yang dipakai.

"Dari awal penerbangan kayu, pembentukan kayu, sampai tahap penyelesaian harus dipastkan tidak bersentuhan dengan hal-hal yang sifatnya tidak halal," katanya.

Baca juga: 3 Kesalahan Pemakaian Alat Masak Kayu, Bikin Cepat Rusak

Proses edukasi yang dilakukan oleh homLiv kepada konsumen dimulai dengan memperkenalkan bahwa alat masak kayu homLiv 100 persen tidak dilapisi bahan kimia.

Tidak hanya itu, homLiv juga menyertakan hasil uji laboratorium bahwa produk yang dipasarkan bebas kandungan bahan pengawetan kayu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com