Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pelaku Usaha Halal LPPOM MUI Meningkat 48 Persen pada 2022

Kompas.com - 18/01/2023, 07:26 WIB
Krisda Tiofani,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) melaporkan peningkatan jumlah pelaku usaha halal pada 2022 sebesar 48 persen.

Total tercatat sebanyak 15.273 pelaku usaha mendaftar melalui aplikasi SiHalal dan memilih LPPOM MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada 2022.

Sementara untuk jumlah permohonan ajuan halalnya mencapai 15.333, serta jumlah produk sebanyak 297.308.

"Satu pelaku usaha bisa saja mengajukan lebih dari satu permohonan. Jumlah ini dibandingkan dengan 2021, naik 48 persen, " jelas Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, dalam media gathering LPPOM MUI, Selasa (17/1/2023).

Murti menjelaskan jumlah kenaikan terbilang tidak begitu besar. 

LPPOM MUI membutuhkan rata-rata waktu 28 harian untuk memeriksa kehalalan suatu produk dalam negeri dan 29 harian untuk pemeriksaan produk halal dari luar negeri.

Waktu tersebut terhitung saat LPPOM MUI mulai menugaskan auditor, setelah menyelesaikan pendaftaran awal dan pembayaran.

Menurut Muti, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatur lama proses sertifikasi halal dalam 15 hari, ditambah 10 hari untuk dalam negeri dan 15 hari plus 15 hari untuk luar negeri.

Baca juga:

Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, dan Head of QAQC Kenangan Brands Sally Rachmatika dalam Media Gathering LPPOM MUI pada Selasa (16/1/2023) di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta. DOK. LPPOM MUI Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, dan Head of QAQC Kenangan Brands Sally Rachmatika dalam Media Gathering LPPOM MUI pada Selasa (16/1/2023) di Rumah Kenangan, Senopati, Jakarta.

Sejauh ini, LPPOM MUI menyelesaikan sebanyak 35,76 persen pemeriksaan dalam negeri selama kurang dari 15 hari, serta membutuhkan kurang dari 25 hari untuk menyelesaikan 59,68 persen sisanya.

"Kemudian bicara luar negeri, itu 53,37 persen kurang dari 30 hari kerja maksimal yang ditargetkan. Dari sisi target sudah lumayan menurut apa yang ditargetkan oleh regulasi," kata Muti.

LPPOM MUI mengklaim, capaian jumlah pelaku usaha hingga peningkatan waktu penyelesaian sertifikasi ini tidak lepas dari berbagai kegiatan inovasi, mulai dari seminar hingga pengenalan sertifikasi halal.

Muti menuturkan, sebagai LPH pertama di Indonesia, LPPOM MUI ingin terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal.

Berbagai kegiatan gratis dalam Halal Education oleh LPPOM MUI pun dilakukan, seperti Pengenalan Sertfikasi Halal (PSH), Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan Training of Trainer untuk masyarakat melalui komunitas.

"Jadi siapa pun itu, kami berusaha untuk memberikan pemahanan halal agar bisa sampai ke semua lapisan masyarakat," tutur Muti.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com