Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2021, 20:10 WIB
Yuharrani Aisyah

Penulis

KOMPAS.com - Ayam bakar menjadi salah satu sajian yang wajib dicoba di rumah makan padang. Kamu pun dapat membuat ayam bakar seenak restoran padang legendaris di Jakarta.

Salah satu restoran padang legendaris di Jakarta adalah Sari Ratu yang berdiri sejak 1982. Menurut Instagram @sariratuofficial cabang restoran Sari Ratu juga ada di Singapura dan Malaysia.

Gaza Saleh Ali, cucu pemilik Sari Ratu, membagikan cara membuat masakan minang dalam bukunya "Resep Masakan Minang Warisan Sari Ratu" terbitan  Elex Media Komputindo berikut.

Baca juga: Kenapa Nasi Padang yang Dibungkus Porsinya Lebih Banyak?

Resep ayam bakar padang

Bahan (4 porsi)

  • 400 ml santan encer
  • 1 ekor ayam ras, potong 4 bagian

Bumbu

  • 1 sdt jahe giling
  • 1 sdt lengkuas giling
  • 1/2 sdt kunyit giling
  • 2 sdm bawang merah giling
  • 1 sdm bawang putih giling
  • 1/2 sdm bumbu untuk gulai kambing siap pakai
  • 4 cm kayu manis batang
  • 1 batang serai, geprek
  • 1 lembar daun kunyit, ikat
  • 1 lembar daun salam

Baca juga: Resep Ayam Bakar Padang, Pakai Bumbu Kuning

Cara membuat ayam bakar padang

  1. Rebus santan dan bumbu, aduk rata. Rebus sampai mendidih.
  2. Masukkan ayam, aduk rata hingga berubah warna. Masak sampai santan terserap habis oleh ayam. Angkat.
  3. Panggang ayam hingga berubah warna kecoklatan. Angkat. Sajikan bersama nasi putih, daun singkong rebus, dan sambal hijau.

Buku "Resep Masakan Minang Warisan Sari Ratu" oleh Gaza Salah Ali Auwines terbitan Elex Media Komputindo tersedia online di Gramedia.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com