Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Prasmanan di Restoran Hotel Masih Memungkinkan, Seperti Apa?

Kompas.com - 09/07/2020, 11:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

Teruntuk pihak pengelola yang tercantum pada nomor 11 poin e, dituliskan bahwa pihak pengelola usaha pariwisata tersebut tidak menerapkan sistem prasmanan atau buffet.

Baca juga: Restoran Kapsul untuk Makan Sushi Hadir di Jepang

Namun, terdapat kalimat selanjutnya yang berbunyi:

Apabila menerapkan sistem prasmanan atau buffet agar menempatkan petugas pelayanan pada stall yang disediakan dengan menggunakan masker serta sarung tangan, pengunjung dalam mengambil makanan dilayani oleh petugas dan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.

Protokol ini juga berlaku untuk unsur usaha pariwisata di bidang rumah makan atau restoran dan sejenisnya.

Hal tersebut tercantum pada nomor 4 poin a yang mengatur bagi pelaku usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com