Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kopi Gunung Kelir Siap Masuki Pasar Global, Terima Sertifikat Indikasi Geografis

UNGARAN, KOMPAS.com - Eksistensi kopi asal Kabupaten Semarang mulai diakui. Terbaru, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menerbitkan sertifikat indikasi geografis kopi robusta dari Gunung Kelir, Jawa Tengah. 

"Sertifikat indikasi geografis menjadi salah satu syarat untuk membuka pasar ekspor. Cita rasa yang unik dari kopi Robusta dari kawasan Gunung Kelir menjadi modal untuk dijual ke luar negeri," kata Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat acara pameran agro di Lapangan Desa Genting Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, Sabtu (14/10/2023).

  • Cafe Latte dan Kopi Susu, Sama atau Beda?
  • Belajar Membuat Kopi Latte Art bersama Barista Teman Tuli Difabis

Kepala Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, Dini Astika Sari yang hadir pada acara itu menegaskan potensi kopi robusta Indonesia sangat unik.

"Sebenarnya pasar dunia punya ketergantungan pada Kopi Robusta Indonesia. Produk dari Brasil tidak seenak kopi dari Tanah Air," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Kepala Dinas Pariwisata Wiwin Sulistyowati mengatakan keberadaan kopi khas menjadi salah satu penunjang pariwisata.

"Bahkan saat ini destinasi wisata juga saya minta untuk menjual produk kopi lokal, ini bagian dari pengenalan kopi Kabupaten Semarang," jelasnya.

Wiwin mengungkapkan saat ini juga sedang merintis desa yang dijadikan proyek awalan untuk sentra wisata kopi.

"Jadi pengunjung tidak hanya menikmati kopi sebagai minuman," jelasnya. 

Desa wisata kopi ini akan mengajak pengunjung untuk melihat proses pengolahan kopi tersebut, dari awal sampai pengemasan dan pemasaran. Termasuk juga pengolahan secara organik. 

https://www.kompas.com/food/read/2023/10/17/080200375/kopi-gunung-kelir-siap-masuki-pasar-global-terima-sertifikat-indikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke