Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Makan Mie Ayam Marta di Mal, Tamu Boleh Bayar Seikhlasnya untuk Amal

KOMPAS.com - Makan mi ayam di mal cenderung lebih mahal ketimbang di kedai luar mal. Namun di kedai mi ayam satu ini kamu boleh bayar sesukanya.

Syaratnya ikhlas, karena uang yang kamu bayarkan disumbangkan untuk amal.

Konsep makan bayar seikhlasnya ini dilakukan di Mie Ayam Marta yang berlokasi di Mal Lotte Mart Fatmawati Lantai Dasar.

Unggahan @restuzr1 tak lain pemilik Mie Ayam Marta sempat viral di Twitter, dengan spanduk yang bertuliskan "Mie Ayam Marta, Makan Mie Ayam Bayar Seikhlasnya. Silahkan langsung masukkan kotak amal tidak ada kasir,"

Di spanduk tersebut juga dituliskan dana yang terkumpul akan digunakan untuk memberdayakan perempuan kepala keluarga kaum duafa dan memberikan pelatihan kepada anak putus sekolah.

Restu menceritakan keputusan untuk mengubah konsep bayar di kedai mi ayamnya tak serta merta.

Saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada beberapa orang yang datang ke kedai Mie Ayam Marta dan bertanya, "Saya punya uang segini, bisa beli makanan gak di sini?"

"Berangkat dari alasan itu saya merasa harus buka lagi mie ayam ini dengan bayar seikhlasnya, agar semua yang terdampak tetap bisa makan," jelas Restu.

Restu mengatakan ia bersyukur masih diberikan rezeki oleh Tuhan dari unit bisnis lain. Keuntungan dari unit bisnis lain itu yang ia sisihkan untuk modal bahan baku mi ayam.

Setelah unggahannya di Twitter yang mengajak orang makan di kedainya viral, ia mengaku kedai Mi Ayam Marta jadi bertambah ramai.

"Allhamdulilah, banyak sekali orang baik yang datang, setelah viral saya sediakan lebih kurang 100 porsi selalu habis sebelum jam tutup resto," kata Restu.

Ia berencana akan terus melanjutkan program makan bayar seikhlasnya sampai waktu yang belum ditentukan.

"Insyaallah akan terus berlanjut selama saya masih bisa memberikan manfaat ke orang lain," kata Restu.

https://www.kompas.com/food/read/2020/07/19/170100775/makan-mie-ayam-marta-di-mal-tamu-boleh-bayar-seikhlasnya-untuk-amal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke