Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Rapor dan Tinggi Badan Daftar STIN 2024, Lulus Jadi CPNS di BIN

Kompas.com - 26/01/2024, 06:38 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

Baca juga: Syarat Masuk Politeknik Perkeretaapian Indonesia, Sekolah Kedinasan Kemenhub

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

15. Tidak buta warna.

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm.
  • Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm.

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com