Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Rapor dan Tinggi Badan Daftar STIN 2024, Lulus Jadi CPNS di BIN

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka sebentar lagi. Salah satu sekolah kedinasan yang membuka penerimaan siswa baru pada tahun 2024/2025 adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

STIN merupakan sekolah kedinasan milik Badan Intelijen Negara (BIN). Jika kamu tertarik mendaftar di STIN pada penerimaan sekolah kedinasan 2024, ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi.

Dua diantara sejumlah syarat untuk mendaftar di STIN 2024 adalah nilai rapor dan tinggi badan.

Berikut syarat tinggi badan dan nilai rapor jika kamu ingin mendaftar di sekolah kedinasan 2024, khususnya di STIN.

Syarat nilai rapor dan tinggi badan daftar STIN 2024

Jika kamu ingin mendaftar di STIN 2024, maka kamu harus memenuhi tinggi badan sebagai berikut:

  • Laki-Laki: 165 cm.
  • Perempuan: 160 cm.

Selain syarat tinggi badan, kamu juga harus memenuhi syarat nilai rapor. Mengacu pada syarat pendaftaran tahun 2023, berikut persyaratan nilai yang harus dipenuhi siswa.

Pendaftar STIN 2024 harus berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75.

STIN termasuk salah satu sekolah kedinasan favorit siswa karena kamu bisa menempuh pendidikan tanpa dipungut biaya. Berikut persyaratan lengkap untuk mendaftar di STIN 2024:

Syarat lengkap daftar sekolah kedinasan STIN 2024

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

15. Tidak buta warna.

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm.
  • Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm.

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN.

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum.

24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan.

27. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

28. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

29. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Syarat administrasi sekolah kedinasan STIN 2024

Jika kamu ingin mendaftar di STIN 2024, ada persyaratan administrasi yang juga harus kamu persiapkan. Berikut persyaratan administrasi untuk daftar sekolah kedinasan STIN:

Demikian syarat nilai rapor dan tinggi badan untuk mendaftar di sekolah kedinasan STIN 2024.

Jika masa pendaftaran sekolah kedinasan 2024 sudah resmi dibuka, kamu dapat melakukan registrasi akun SSCASN terlebih dahulu di portal SSCASN Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id/

https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/26/063800471/syarat-rapor-dan-tinggi-badan-daftar-stin-2024-lulus-jadi-cpns-di-bin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke