Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO, Prosesnya sejak Awal 2023

Kompas.com - 21/11/2023, 10:21 WIB
Erwin Hutapea

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sidang Umum UNESCO menyetujui bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resminya pada Senin (20/11/2023) di Paris, Perancis.

Keputusan ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, menjelaskan bahwa pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dimulai sejak diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023.

Diskusi itu membicarakan tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Bahasa, kemudian disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Februari 2023, Kepala Badan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.

Pertemuan ini membahas tentang peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Dalam pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah Indonesia akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Setelah itu, disusunlah naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu yang sangat terbatas.

Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku.

Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris, Perancis.

Surat itu berisi proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.

Pada 10-24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Baca juga: Bahasa Indonesia Sah Jadi Salah Satu Bahasa Resmi di UNESCO

Dalam sidang itu, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukkan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7-22 November 2023.

Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Ismunandar, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di kantor pusat UNESCO di Paris.

Sidang Legal Committee pun menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Selanjutnya, hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Akhirnya, pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.

Saat ini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB, yaitu bahasa Inggris, Perancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.

Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz menuturkan, penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat.

Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.

“Sejauh ini, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ucap E. Aminudin Aziz dalam keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).

Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang tertulis bahwa Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.

Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Sementara itu, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada 1928.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia,” tutur Dubes Oemar.

Di Tanah Air, bahasa Indonesia berperan sebagai penghubung antar-etnis yang beragam dengan lebih dari 275 juta penutur.

“Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” imbuh Oemar.

Dia menyebutkan bahwa kepemimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional melalui kolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, dalam peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini.

Dubes Oemar pun menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com