KOMPAS.com - Ingin lanjut kuliah dokter spesialis tetapi terkendala biaya? Jangan bingung dulu karena ada Beasiswa Fellowship dokter spesialis dan subspesialis dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk lanjut pendidikan di kampus dalam dan luar negeri.
Dilansir dari laman LPDP, kelebihan Beasiswa Fellowship ini dibuka setiap awal bulan sepanjang tahun. Untuk bulan Desember, pendaftaran beasiswa dibuka mulai tanggal 1-5 Desember 2023.
Baca juga: 2 Bulan Lagi LPDP 2024 Dibuka? Cek Informasi dan Persyaratan Lengkap
Perlu diketahui, Beasiswa Fellowship untuk kampus tujuan dalam negeri untuk studi selama 6-24 bulan. Sementara untuk kuliah di kampus luar negeri mulai 3-24 bulan.
Sementara untuk persyaratan bahkan bisa mendaftar tanpa Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dulu serta minimal IPK 3,00 bisa ikut mendaftar.
Apa saja komponen dana yang diberikan? Berikut rinciannya:
Dana Pendidikan yang terdiri atas:
Dana Pendukung yang terdiri atas:
Baca juga: Beasiswa S2-S3 Perempuan ke Amerika Tanpa TOEFL, Tunjangan Rp 192 Juta
Pendaftar Beasiswa Fellowship wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan umum Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Dokter Non-PNS.
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum untuk pendaftar Dokter Spesialis atau STR Dokter Spesialis untuk pendaftar Dokter Subspesialis yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku.
4. Bagi Dokter yang berstatus sebagai PNS/TNI/POLRI wajib megunggah surat usulan mengikuti beasiswa sekurang-kurangnya:
5. Mengunggah surat rekomendasi dari Pimpinan (Direktur) rumah sakit dengan ketentuan:
Baca juga: Beasiswa S2 Double Degree ke Oxford, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 338 Juta
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
7. Pendaftar yang telah menyelesaikan atau sedang menempuh studi diluar ketentuan LPDP pada pendidikan dokter spesialis tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis.
Baca juga: Apakah Bisa Daftar Beasiswa LPDP 2024 Tanpa LoA? Simak Ketentuannya
8. Pendaftar yang telah menyelesaikan atau sedang menempuh studi (on going) pendidikan dokter subspesialis tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa dokter subspesialis, kecuali on going sesuai ketentuan LPDP.
9. Pendaftar yang telah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis atau dokter subspesialis.
10. Pendaftar yang sedang studi (on going) program magister dan/atau doktor tidak dapat mendaftar pada program beasiswa dokter spesialis atau dokter subspesialis.
11. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
12. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
13. Melengkapi data diri pada formulir pendaftaran online.
14. Menulis rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia sesuai bidang spesialisasi pasca studi.
15. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
1. Mendaftar secara online pada situs
Pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode
registrasi/pendaftaran.