KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sedang membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 bagi lulusan S2-S3.
Ada 16.102 posisi CPNS yang dibuka di Kemendikbud Ristek untuk mengisi jabatan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN), dengan rincian sebagai berikut:
Seleksi CPNS di Kemendikbud Ristek dilakukan dengan beberapa tahapan:
Baca juga: Kemendikbud: Pemulihan Belajar Telah Dialami Siswa
Bagi kamu yang berminat dengan seleksi CPNS 2023 di Kemendikbud Ristek, maka bisa melihat kriteria pelamar, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran di bawah ini.
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian"/cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:
b. Pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan. Jenis dan derajat kedisabilitasan yang dialami wajib dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
c. Pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orangtua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.
Baca juga: 5 Perwira TNI AD Lulus S2 di UI dengan IPK di Atas 3,86
d. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam bagian III. Persyaratan Pelamar.
Terkait persyaratan pelamar, ada persyaratan umum maupun khusus. Jadi jangan sampai ada yang tertinggal.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,cdan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukancpendaftaran online di SSCASN).
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
4. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif
lainnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.