KOMPAS.com - Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Nasional (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo memastikan Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum nasional pada 2024.
Dengan begitu, sekolah wajib mengubah secara bertahap kurikulumnya di tahun depan.
Baca juga: Lulusan SMA/MA Bisa Daftar Akpol Berpangkat Ipda, Berikut Syaratnya
"Mereka yang masih menggunakan nasional Kurikulum 2013, bisa bertahap berubah menjadi Kurikulum Merdeka, karena tahun depan Kurikulum Merdeka jadi kurikulum nasional," kata Anindito di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Dia menyebut, proses implementasi Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2020.
Pada saat itu, kurikulum itu telah diuji coba pada 3.000 sekolah di Indonesia, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Lalu pada tahun 2022, Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka kepada setiap satuan pendidikan.
Hasilnya, ada sebanyak 140 ribu sekolah yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka.
Secara total, lanjut dia, sudah ada 300 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Bahkan, sebelum Kurikulum Merdeka ini ditetapkan sebagai kurikulum nasional, data menunjukkan Kurikulum Merdeka diterima dengan baik oleh sekolah," ucap pria yang akrab disapa Nino ini.
Nino memastika, Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar para peserta didik.
Baca juga: Beasiswa Chevening 2024 Dibuka, Kuliah Gratis Tanpa Batas Usia dan LoA
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.