Pembatalan/Reset Konfirmasi Dana oleh Dinas
Jika satuan pendidikan melakukan kesalahan input data pada saat melakukan konfirmasi dana, Dinas dapat melakukan pembatalan/reset konfirmasi dana dari satdik dengan tahapan sebagai berikut:
1. Login pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session.
2. Pilih menu "Daftar penyaluran"
3. Lakukan pembatalan konfirmasi satdik dengan klik tombol "Reset konfirmasi"
4. Setelah Dinas melakukan reset maka satdik dapat mengikuti langkah konfirmasi di atas.
Baca juga: Apakah SMA Taruna Nusantara Gratis? Ini Info Berikut Fasilitasnya
Demikian 8 langkah konfirmasi penerimaan dana BOSP yang perlu diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.