Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kisah Soekarno-Hatta, Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 16/08/2023, 13:22 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sebagai Ketua Perhimpunan Indonesia Bung Hatta dapat menyampaikan gagasan-gagasannya terkait politik yang dianut dan akan dijalankan Perhimpunan Indonesia. Namun sama seperti Soekarno, Belanda menganggap ini adalah sebuah ancaman bagi pemerintahan kolonial.

Dalam masa perjuangan politiknya itu, Bung Hatta pernah ditangkap dan dipenjara dengan tuduhan menjadi anggota perhimpunan terlarang, terlibat dalam pemberontakan, dan menghasut untuk menentang Kerajaan Belanda.

Setelah mendekam selama lima setengah bulan, berkat pembelaan dan perjuangan hukum teman-temannya beliau dibebaskan dari segala tuduhan.

Tak sampai di situ, bahkan dia juga pernah diasingkan oleh Belanda ke Digul dan Banda Neira. Saat pengasingan, ia menulis artikel-artikel untuk koran di Jakarta dan majalah-majalah di Medan yang tidak terlalu bermuatan politis. Tulisan-tulisan tersebut justru lebih bersifat menganalisis dan mendidik pembacanya.

Kemudian saat Jepang menduduki Indonesia, Hatta dibebaskan dan dijadikan penasihat oleh pemerintahan Jepang. Hal ini dimanfaatkan oleh Hatta untuk membela kepentingan rakyat Indonesia. Ia pun turut andil dalam keanggotaan Panitia Sembilan dan PPKI sebagai media persiapan kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: 5 Contoh Peran Pelajar dalam Mempertahankan Kemerdekaan

Setelah perjuangan panjangnya, ia berhasil mewujudkan keinginan rakyat untuk memerdekakan Indonesia. Bersama dengan Soekarno, beliau menorehkan tinta “atas nama bangsa Indonesia” di dalam naskah proklamasi.

Tentunya, perjuangan kedua pasangan emas tersebut dalam memerdekakan Indonesia tak lagi dimungkiri. Mereka pun diangkat menjadi pahlawan proklamasi secara resmi pada tahun 2012 setelah sebelumnya status tersebut mengalami distorsi berkali-kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com