KOMPAS.com - Dosen Psikologi Unair, Dr. Ike Herdiana mengatakan, seseorang yang mengalami kekerasan seksual mengalami perubahan psikologis.
Mereka cenderung mengalami kecemasan dan menurunnya konsep diri hingga berakhir dengan depresi yang berkepanjangan.
Baca juga: Kemendikbud Tegaskan Kegiatan Wisuda TK-SMA Tidak Wajib
Perubahan psikologis pada korban, karena mereka merasa takut pada stigma-stigma negatif masyarakat.
"Umumnya, masyarakat menyalahkan korban daripada pelaku. Hal ini memicu korban untuk self-blaming dan dapat menimbulkan stress," kata dia mengutip laman Unair, Senin (26/6/2023).
Dia mengaku perlu adanya pendampingan bagi para korban kekerasan seksual untuk dapat speak up dan memiliki ruang nyaman dan aman untuk bangkit pada trauma yang telah terjadi.
"Dengan demikian perlu adanya penanganan pertama pada korban," jelas dia.
Dalam menangani korban kekerasan seksual, penanganannya tidak harus profesional, tapi dengan pengetahuan dan wawasan yang kita miliki. Namun, itu tidaklah mudah dilakukan.
Baca juga: 10 Prodi Undip Paling Diminati Jalur UTBK SNBT 2023
Pertama yang harus dilakukan, yaitu mengamati.
Melalui pengamatan, kita dapat mengetahui apa yang telah terjadi dan perasaan yang dirasakan oleh korban.
Dengan mengamati, kita dapat mengetahui tindakan apa yang harus kita lakukan dalam menangani korban.
Kedua, harus pay attention pada korban, agar ia merasa memiliki seseorang sebagai pendengar yang baik.
Baca juga: Kemenag Akan Cabut Izin Ponpes Al-Zaytun jika Ada Pelanggaran Berat
"Lalu kita dapat mengetahui kebutuhan dari sang korban apakah membutuhkan penghubung pada profesional atau tidak," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.