Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2023 untuk PTS Dibuka 23 Juni, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 19/06/2023, 18:40 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 buat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) siap dibuka mulai 23 Juni 2023.

Cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS tetap melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan pendaftaran sendiri dibuka sampai 31 Oktober 2023.

Untuk cara daftar KIP Kuliah 2023 di PTS tetap sama dengan cara daftar di perguruan tinggi negeri.

Baca juga: Bantuan KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri Capai Rp 12 Juta, Cek Syaratnya

Adapun untuk mendaftar calon penerima harus memasukkan data valid sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Calon penerima juga harus memiliki email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS yang bisa diketahui calon mahasiswa.

Cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS

1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store).

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Baca juga: Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran 5 PTS Terbaik Indonesia, Ada UAD/UMM

Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.

4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti. Baik itu SNBP atau SNBT atau jalur Mandiri.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah 2023 sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

Baca juga: 9 Perbedaan Sekolah dan Kuliah, Info bagi Calon Mahasiswa

Atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Demikian informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah 2023 di perguruan tinggi swasta dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com