Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tradisi Wisuda TK-SMA, Kemendikbud: Tidak Boleh Jadi Kegiatan Wajib

Kompas.com - 19/06/2023, 15:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ramai di media sosial (medsos) tentang sebagian orangtua enggan ada acara wisuda bagi siswa TK, SD, SMP, dan SMA.

Beragam opini penolakan acara wisuda ini semakin memanas dan menimbulkan dua kubu.

Baca juga: Wisuda TK-SMA Sebaiknya Dihapus? Dosen UM Surabaya Beri Alternatif Ini

Kubu pertama yang pro wisuda untuk semua jenjang. Sedangkan kubu yang kedua bagi mereka yang menolak.

Adanya hal itu, membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, prinsip Kemendikbud menegaskan kegiatan wisuda pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak boleh dijadikan kegiatan wajib yang memberatkan orangtua/wali murid.

"Kami juga mengingatkan satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan kegiatan bersama pada satuan pendidikan dengan melibatkan orangtua/wali murid, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah," kata dia kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Dia menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan satuan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah harus dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Oleh karena itu pengawasan terhadap satuan pendidikan juga merupakan tanggung jawab Pemda sesuai kewenangannya," jelas dia.

Kemendikbud, sebut dia, berkoordinasi dengan Pemda agar prinsip-prinsip di atas bisa dijalankan dengan baik, terutama di sekolah-sekolah yang komposisi sosial dan ekonominya beragam.

Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Holy Ichda Wahyuni memgaku kurang sepakat dengan prosesi wisuda siswa usia dini yang seperti wisuda mahasiswa perguruan tinggi.

Siswa boleh saja wisuda, asal disesuaikan dengan kondisi perkembangan siswa.

Baca juga: 10 SMA Jakarta yang Masuk Daftar Sekolah Terbaik Se-Indonesia

Holy menyebut, sebaiknya purnasiswa atau pelepasan siswa terutama di usia dini atau Sekolah Dasar (SD) dilakukan sesuai dengan perkembangan anak.

Berarti, ada alternatif lain dalam mengadakan acara pelepasan.

"Anak usia dini nuansa pelepasan akhir tahun seharusnya diarahkan pada seremoni yang mendukung penyaluran kreasi siswa," ucap dia.

Seperti seni tari, membaca puisi, menyanyi, dan aktivitas yang sesuai dengan perkembangan siswa.

"Hal-hal tersebut lebih banyak manfaatnya dalam menumbuhkan rasa percaya diri anak sejak dini," ujar Holy.

Selain itu, ada baiknya acara wisuda lebih banyak dikemas menjadi sarana yang lebih intim bagi forum komunikasi guru dan orangtua siswa.

Baca juga: Di Mana Melihat Pengumuman UTBK SNBT 2023? Catat Link dan Jamnya

Sebab dalam pelepasan siswa, akan ada orangtua yang ikut tak berinteraksi kembali dengan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com