KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jakarta (PPDB Jakarta) 2023 jenjang PAUD tahap 1 telah dibuka hari ini, Senin (19/6/2023).
Orangtua yang punya anak usia sekolah bisa langsung segera melakukan pendaftaran di sekolah PAUD.
Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 PAUD akan dibuka hingga 23 Juni 2023 nanti. Orangtua yang akan mendaftarkan anaknya di PPDB Jakarta 2023 jenjang PAUD, perlu tahu persyaratan, cara daftar PPDB Jakarta 2023 hingga jadwalnya.
Berikut Kompas.com rangkumkan informasi tentang syarat, cara daftar hingga jadwal PPDB Jakarta 2023 jenjang PAUD yang perlu diketahui orangtua:
Baca juga: Cara Cetak Bukti Penerimaan dan Daftar Ulang di PPDB Jatim 2023
1. Diutamakan Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
2. Usia CPDB TPA dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) yakni berusia 2-6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
3. Usia CPDB Kelompok Bermain, berusia 3 – 4 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
4. Usia CPDB TK-A, berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
5. Usia CPDB TK-B, berusia paling rendah 5 dan paling tinggi 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
6. Orangtua/wali CPBD menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa akta kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tgl 1 Juni 2022
7. CPDB Anak Guru (CPDB yang orangtuanya menjadi Guru pada Satuan Pendidikan yang dituju) diberikan kuota sebanyak 2 persen dari daya tampung.
Baca juga: Jalur Mandiri UB 2023 Dibuka, Bisa Pakai Nilai Rapor dan UTBK 2023
Berikut cara mendaftar PPDB Jakarta 2023 jenjang PAUD yang perlu diketahui orangtua:
1. Pendaftaran ke Saluan Pendidikan tujuan secara daring melalui https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
2. Orangtua/Wali CPDB menyerahkan dokumen asli persyaratan PPDB berupa Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran dan Kartu Keluarga yang dikeluarkan paling lambat tanggal 1 Juni 2022 kepada Panitia PPDB pada Satuan Pendidikan yang dituju
3. Panitia PPDB Satuan Pendidikan memasukkan data CPDB yang telah diverifikasi ke dalam sistem https://ppdbpaud.jakarta.go.id.
Tahap pertama
PPDB Jakarta 2023 PAUD tahap 2
Baca juga: Cara Melihat Hasil UTBK SNBT 2023, Lakukan Langkah Sederhana Ini
Demikian informasi mengenai PPDB Jakarta 2023 jenjang PAUD yang perlu diketahui orangtua. Jika orangtua belum mendaftarkan anaknya di PPDB Jakarta 2023 masih bisa memanfaatkan PPDB Jakarta 2023 tahap 2 yang akan dibuka 28 Juni nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.