Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Syarat Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023 untuk S1 Dalam Negeri

Kompas.com - 06/06/2023, 12:56 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dari Kementerian Agama (Kemenag) 2023 sudah dibuka 5 Juni hingga 25 Juni 2023 mendatang.

Melalui Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023 ini, kamu bisa mengenyam pendidikan S1 hingga S3 secara gratis.

Bagi kamu yang mengincar Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023 khususnya untuk kategori beasiswa umum S1 dalam negeri, wajib tahu apa saja syarat yang dibutuhkan.

Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi lulusan satuan pendidikan umum dan keagamaan jenjang menengah di bawah binaan Kemenag/Pondok Pesantren/Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah di bawah binaan Kemenag/Lulusan SMA atau SMK untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 di perguruan tinggi dalam negeri.

Baca juga: Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023: Bisa Kuliah S1-S3 Gratis

Syarat daftar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Melansir laman beasiswa.kemenag.go.id, Selasa (6/6/2023) berikut syarat mendaftar beasiswa umum S1 dalam negeri dari Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2023:

1. Mengisi data diri lengkap dengan mengunggah pas foto terbaru berukuran 3×4 dengan background merah pada aplikasi pendaftaran daring dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditetapkan;

2. Warga Negara Indonesia (WNI);

3. Mempunyai Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama (daftar jenis satuan pendidikan tercantum dalam aplikasi pendaftaran) atau pemilik Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA/SMK yang dikelola oleh Pondok Pesantren (dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren, dengan mengetahui kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat), dilengkapi fotokopi Buku Rapor Nilai 3 semester terakhir dan bagi lulusan Luar Negeri melampirkan hasil penetapan penyetaraan ijazah luar negeri;

4. Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SPAN-PTKIN atau UM-PTKIN atau Seleksi Mandiri PTKIN atau lulus seleksi masuk SNBP atau SNBT atau seleksi mandiri perguruan tinggi atau seleksi sejenis lainnya (kecuali bagi pendaftar jalur reguler). Bagi pendaftar yang belum mendapat surat kelulusan masuk perguruan tinggi dapat mendaftar pada Jalur Reguler; Masa mulai perkuliahan adalah semester ganjil TA 2023/2024.

5. Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama;

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com