Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Persulit Pindah akibat Izin Dicabut, Kemendikbud: Mahasiswa Bisa Lapor Polisi

Kompas.com - 06/06/2023, 11:32 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku ada 23 kampus yang izin operasionalnya dicabut atau ditutup.

Kejadian itu membuat nasib para mahasiswa di 23 kampus yang ditutup itu sulit pindah, salah satunya STIE Tribuana di Bekasi.

Baca juga: 23 Kampus Ditutup, Kemendikbud: Mahasiswanya Akan Difasilitasi Pindah

Mahasiswa dipersulit untuk pindah karena pihak kampus meminta para mahasiswa untuk membayar Rp 3 juta per semester (dikalikan masa studi) dan tidak dikeluarkan surat pindahnya dari kampus.

Akibat kejadian itu, Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek Dr. Lukman meminta bagi mahasiswa yang kesulitan untuk pindah dari kampus yang sudah ditutup oleh Kemendikbud Ristek, seperti yang terjadi di STIE Tribuana Bekasi, maka bisa melapor ke polisi.

"Mahasiswa bisa bersama dengan mahasiwa yg dirugikan melaporkan ke polisi yah, apabila perguruan tinggi yang ditinggalkan tidak kooperatif dan mempersulit," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Dr. Lukman mengingatkan ke yayasan atau kampus STIE Tribuana Bekasi bahwa beasiswa yang diberikan pihak kampus bukan dana dari yayasan, melainkan dana dari pemerintah (Kemendikbud Ristek), yakni KIP Kuliah.

"Perlu diiingat beasiswa yang katanya dari yayasan, itu beasiswa dari negara yang disebut KIP Kuliah. Jadi yang disebut itu uang yayasan, itu tidak ada, itu uang negara yang digunakan," jelas dia.

Asal tahu saja, perwakilan mahasiswa STIE Tribuana Bekasi, Budi Herianto,mengatakan, dirinya dan mahasiswa lain diminta membayar Rp 3 juta per semester sebagai syarat untuk pindah kampus.

Dia mencontohkan, apabila seorang mahasiswa telah memasuki semester 6, maka mahasiswa itu harus membayar Rp 18 juta.

"Sebesar Rp 3 juta per semester. Saya semester 8, sudah sidang kemarin Maret 2023, sudah dinyatakan lulus dan minta surat kelulusan," kata Budi.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com