Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 15:34 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Sekolah Kedinasan tahun 2023 akan dimulai serentak 7 Juni bagi 6 sekolah kedinasan.

Enam sekolah kedinasan tersebut yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Sipencatar), Politeknik Statistika STIS (STIS) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara itu, sekolah kedinasan lainnya yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dan Politeknik Ilmu Migrasi (Poltekim) serta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), memilih jadwal yang berbeda.

Baca juga: Berapa Gaji Lulusan STAN? Cek Juga Tukin yang Didapat

Bagi peserta yang siap menghadapi SKD Sekolah Kedinasan 2023, ketahui berapa jumlah soal, materi dan passing grade yang ada.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023, terdapat tiga materi yang diujikan di SKD tahun ini.

Seluruh peserta nantinya mengerjakan soal ujian yakni selama 100 menit dengan jumlah soal total sebanyak 110 soal.

Sementara materi-materi yang akan diujikan pada SKD Sekolah Kedinasan 2023 yakni:

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang terdiri dari 45 butir soal

2. Tes Intelegensia Umum (TIU) yang terdiri dari 35 butir soal

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 butir soal

Baca juga: Syarat Masuk dan Jurusan IPDN 2023, Lulus CPNS Gaji Bisa Rp 20 Juta

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com