Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Peran dan Tugas Pemda dalam PPDB 2023

Kompas.com - 16/05/2023, 17:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

12. Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu, sekolah bersama Pemda wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

13. Pemda mengumumkan pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru bagi sekolah yang digelar oleh Pemda dan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima dana bantuan operasional sekolah.

14. Pelaksanaan mekanisme PPDB secara daring menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

15. Pemerintah Daerah menetapkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi.

16. Dalam hal daya tampung sekolah lain dalam wilayah zonasi yang sama tidak tersedia, peserta didik disalurkan ke sekolah di luar wilayah zonasi atau di wilayah Pemerintah Daerah lain yang terdekat.

Baca juga: Ini Cara Daftar PPDB Jakarta SMK 2023

17. Gubernur, bupati, atau walikota melakukan pembinaan dan pengawasan kepada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemda dan masyarakat di wilayahnya.

18. Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB 2023 dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com