Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jakarta 2023 SD: Ini Cara Pengajuan Akun dan Jadwalnya

Kompas.com - 16/05/2023, 11:09 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi orangtua dan calon siswa jenjang SD yang ingin ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023, maka harus paham beberapa hal.

Salah satunya ialah mengenai pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SD yang sudah dimulai pada Senin (15/5/2023).

Tentu, calon peserta didik baru (CPDB) bisa segera memulai pengajuan akun pendaftaran melalui laman ppdb.jakarta.go.id

Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, ini cara pengajuan akun pendaftarannya.

Baca juga: 20 SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Acuan PPDB 2023

Cara pengajuan akun PPDB SD 2023

Pengajuan akun:

Adapun CPDB harus segera melakukan pengajuan akun juga verifikasi Kartu Keluarga (KK), alurnya:

1. Untuk pengajuan akun harus dilakukan dari laman https://ppdb.jakarta.go.id/.

2. Kemudian klik tombol Pengajuan Akun di kolom jenjang SD.

3. Berikutnya isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.

4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

5. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

7. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

8. Sedang proses verifikasi bisa di cek secara berkala di akun masing-masing pendaftar dari laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id/.

Baca juga: Ini Cara Daftar PPDB Jakarta SMK 2023

Aktivasi PIN/Token

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com