Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA

Kompas.com - 11/05/2023, 15:49 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi calon siswa jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta, maka harus memahami beberapa hal jika ingin ikut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023.

Dirangkum dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0038 Tahun 2023 tentang Pelakasanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024, berikut ini informasi mengenai PPDB Jakarta 2023.

Salah satunya mengenai cara daftar PPDB Jakarta 2023. Seperti apa cara daftarnya? Bagaimana alurnya?

Tentu, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

Baca juga: Syarat dan Kuota PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK

Atau mengenai CPDB yang diterima pada PPDB Bersama harus mengikuti peraturan pada Satuan Pendidikan yang menerima.

Cara daftar PPDB Jakarta 2023

Pengajuan Akun

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  2. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  3. mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  4. memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  5. mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  6. mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
  7. menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Cek status ajuan akun dan KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  1. mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
  2. mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Baca juga: Cek Syarat, Link Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA/SMK

Aktivasi PIN /Token

CPDB/orangtua/wali yang telah memiliki PIN/Token dan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/ Token pendaftaran sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta;
  3. mengganti PIN /Token dengan password; dan
  4. setelah melakukan aktivasi PIN /Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Pemilihan sekolah tujuan

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
  3. memilih sekolah tujuan; dan
  4. mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Memantau hasil seleksi

CPDB/Orang Tua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  1. mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
  2. memilih jenjang dan jalur yang sesuai; dan
  3. klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

Baca juga: Siswa SMK Jurusan Ini Diajari Cara Membuat Keramik Glasir

Jadi itulah cara daftar PPDB Jakarta 2023 yang harus dipahami oleh siswa yang ingin sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com