Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Dosen Wali di Kampus untuk Mahasiswa

Kompas.com - 05/05/2023, 13:58 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Memasuki awal dunia perkuliahan mahasiswa akan mendapatkan seorang dosen pembimbing akademik atau dosen wali.

Nah, bagaimana peran dosen wali? Berikut penjelasan lengkapnya agar calon mahasiswa bisa mengetahuinya secara jelas.

Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan 2023 Terfavorit, buat Referensi Daftar

Dosen wali sangat berperan penting dalam membantu kelancaran belajar mahasiswa pada fakultas dan prodi selama menempuh jenjang program sarjana, profesi, maupun diploma.

Dosen Wali berfungsi sebagai pembimbing, pengarah, dan penasihat dalam mahasiswa menentukan arah dan tujuan studinya.

Dosen wali akan memberikan bahan pertimbangan kepada mahasiswa untuk membuat keputusan yang tepat bagi akademiknya. Salah satunya adalah pada saat penyusunan rencana studi di setiap semesteran maupun selama satu program studi penuh.

Peran dosen wali

Mengutip laman Unair, Jumat (5/5/2023) memberitahukan dosen wali akan memberikan pertimbangan dalam menentukan beban studi dan jenis mata kuliah yang akan ditempuh pada semester tersebut. Itu menyesuaikan IPK pada semester sebelumnya.

Sehingga mahasiswa tidak merasa terbebani mengambil mata kuliah yang bobot bebannya berat saat IPK mahasiswa tersebut belum mencapai target.

Dari kasus tersebut, dosen wali yang nantinya memberikan persetujuan untuk setiap rencana studi pilihan mahasiswa.

Sehingga dosen wali akan lebih mudah memantau kemajuan studi mahasiswa bimbingannya.

Karena itu, biasanya di awal semester dosen wali akan melakukan pertemuan bersama mahasiswanya untuk membicarakan rencana studi kedepannya.

Pertemuan tersebut bernama Perwalian. Pada perwalian tersebut mahasiswa bebas berkonsultasi apapun sehingga tidak hanya membahas jumlah SKS ke depannya.

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2023, Nadiem: Merdeka Belajar Sejarah Baru

Namun, mahasiswa dapat berkonsultasi terkait kendala pada semester sebelumnya dan berdampak bagi kedepannya.

Mahasiswa boleh meminta pendapat atau masukan dari dosen wali terkait program pilihan di luar studi, seperti magang, pertukaran mahasiswa, dan lain-lain.

Dengan begitu, dosen wali dapat mempertimbangkan peluang atau ancaman yang sekiranya mungkin akan terjadi.

Selain itu, dosen wali dapat memberikan masukan untuk menjawab setiap kebingungan mahasiswa.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com