Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Ulang Jalur SNBP 2023 UGM, Ini Besar Biaya Kuliahnya

Kompas.com - 30/03/2023, 09:19 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa baru yang diterima di Universitas Gadjah Mada atau UGM melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 bisa segera melakukan daftar ulang.

Daftar ulang calon mahasiswa jenjang D4 dan S1 bisa dilakukan secara online mulai 12 April 2023.

Ada sejumlah berkas atau dokumen yang perlu disiapkan untuk upload dan jadwal membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berikut ini berkas daftar ulang dan jadwal yang harus diperhatikan calon mahasiswa. 

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya

I. Mengunggah berkas yang sudah di scan seperti di bawah ini:

Persyaratan bagi Calon Mahasiswa yang memilih UKT Pendidikan Unggul (UKT-PU):

  1. Kartu Keluarga asli
  2. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya)
  3. Memberikan persetujuan atas Pernyataan bersedia membayar UKT Pendidikan Unggul

Persyaratan bagi Calon Mahasiswa yang memilih UKT Pendidikan Unggul (UKT-PU):

1. Kartu Keluarga asli

2. Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh:

  • Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta
  • Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta

Baca juga: Biaya Kuliah UGM Jalur SNBP-SNBT 2023 di 70 Jurusan Kuliah

3. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file)

4. KTP asli kedua orangtua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia

5. Surat Keterangan Penghasilan tambahan, tunjangan kedua orangtua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai
ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji

6. Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi:

  • Orangtua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/
  • Karyawan BUMN/Swasta, atau;
  • Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP

7. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir semua tanah/bangunan yang dikuasai/dimiliki atau pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB yang format suratnya diunduh di laman UGM.

8. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya)

Baca juga: Intip Biaya Kuliah S1 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2023/2024

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com