Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Ulang Jalur SNBP 2023 UGM, Ini Besar Biaya Kuliahnya

Kompas.com - 30/03/2023, 09:19 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa baru yang diterima di Universitas Gadjah Mada atau UGM melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 bisa segera melakukan daftar ulang.

Daftar ulang calon mahasiswa jenjang D4 dan S1 bisa dilakukan secara online mulai 12 April 2023.

Ada sejumlah berkas atau dokumen yang perlu disiapkan untuk upload dan jadwal membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berikut ini berkas daftar ulang dan jadwal yang harus diperhatikan calon mahasiswa. 

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya

I. Mengunggah berkas yang sudah di scan seperti di bawah ini:

Persyaratan bagi Calon Mahasiswa yang memilih UKT Pendidikan Unggul (UKT-PU):

  1. Kartu Keluarga asli
  2. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya)
  3. Memberikan persetujuan atas Pernyataan bersedia membayar UKT Pendidikan Unggul

Persyaratan bagi Calon Mahasiswa yang memilih UKT Pendidikan Unggul (UKT-PU):

1. Kartu Keluarga asli

2. Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/ penanggung biaya, yang disahkan oleh:

  • Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta
  • Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta

Baca juga: Biaya Kuliah UGM Jalur SNBP-SNBT 2023 di 70 Jurusan Kuliah

3. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file)

4. KTP asli kedua orangtua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia

5. Surat Keterangan Penghasilan tambahan, tunjangan kedua orangtua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai
ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji

6. Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi:

  • Orangtua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/
  • Karyawan BUMN/Swasta, atau;
  • Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP

7. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir semua tanah/bangunan yang dikuasai/dimiliki atau pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB yang format suratnya diunduh di laman UGM.

8. Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya)

Baca juga: Intip Biaya Kuliah S1 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2023/2024

9. Khusus Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dibutuhkan:

  • Bukti pendaftaran KIP-Kuliah, dan
  • Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran KIP-Kuliah tidak memenuhi persyaratan (diunduh di laman UGM)

10. Foto rumah:

  • tampak depan
  • tampak samping (apabila memungkinkan),
  • tampak belakang (apabila memungkinkan), garasi (apabila mempunyai)

11. Bukti pembayaran tagihan penggunaan listrik/pembelian token listrik prabayar

12. Mutasi rekening tabungan 3 bulan terakhir kedua orangtua/wali/penanggung biaya, atau Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orangtua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak mempunyai rekening tabungan. 

Catatan: Calon mahasiswa dapat ditetapkan UKT PU apabila berdasarkan hasil
verifikasi dokumen menunjukan kemampuan ekonomi yang baik.

Format surat pernyataan dapat diunduh di laman: https://um.ugm.ac.id mulai
tanggal 5 April 2023 pukul 15.00 WIB.

Seluruh dokumen di scan dalam bentuk PDF, kecuali nomor 8-12 dalam bentuk JPEG dengan ukuran 200-800 KB (per foto ukuran sama).

II. Calon mahasiswa melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan pada poin I, melalui laman https://simaster.ugm.ac.id (klik tombol Registrasi), mulai tanggal 12 April 2023 pukul 15.00 WIB s.d. 10 Mei 2023 pukul 15.00 WIB.

Memberikan persetujuan melalui laman SIMASTER atas Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM.

Baca juga: 5 Kota dengan Biaya Hidup Rendah bagi Mahasiswa di Indonesia

III. Melihat hasil verifikasi dokumen registrasi di akun SIMASTER masing-masing, kemudian
mengikuti rangkaian kegiatan registrasi berikutnya, yaitu:

  • Membayar UKT mulai tanggal 17 Mei 2023 pukul 15.00 WIB s.d. 24 Mei 2023 pukul 22.00 WIB. Informasi mengenai UKT Program Sarjana (S1) dan Program Sarjana Terapan (D4) UGM 2023/2024 yang dapat dilihat di laman
    https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-2023/;
  • Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER.
  • Apabila sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 pukul 15.00 WIB calon mahasiswa tidak melakukan poin II atau sampai dengan tanggal 24 Mei 2023 pukul 22.00 WIB tidak membayar UKT sebagaimana di atas, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana atau Program Sarjana Terapan Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2023/2024.

Itulah syarat, jadwal, dan cara daftar ulang SNBP 2023 UGM yang perlu disimak calon mahasiswa baru. 

Baca juga: Apakah KIP Kuliah 2023 Bisa Dipakai di Jalur Mandiri? Simak Infonya

Biaya kuliah UGM 2023

Pada tahun 2023, UGM telah merilis daftar UKT yang dapat disimak calon mahasiswa atau orangtua/ wali calon mahasiswa sebelum mendaftar.

UKT di UGM terdiri atas dua macam, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM dengan informasi rinci, sebagai berikut:

  • UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
  • UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.

UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100 persen (tidak dikenakan biaya).

Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan mahasiswa.

Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasarkan dokumen-dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan diterima dan melakukan pendaftaran ulang.

Besaran UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi berbeda-beda berdasarkan program studi (prodi).

 

Misalkan pada Prodi S1 Hukum, mahasiswa baru dikenakan UKT Pendidikan Unggul senilai Rp 9.200.000 juta dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi mulai dari Rp 0-6.900.000 juta. Biaya kuliah UGM dapat disimak lengkap di daftar UKT UGM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com